Karol Jawab Pertanyaan Terkait Rehabilitasi Hutan, Sutarmidji: Slogan Saja, Milton: Retorika Saja

Debat Publik Pilgub Kalbar 2018 Tahap II

KalbarOnline, Kubu Raya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat, kembali menggelar Debat Publik Pilgub Kalbar 2018, yang berlangsung di Qubu Resort, Kubu Raya, Sabtu (5/5).

Debat Publik tahap II ini bertemakan ‘Pembangunan Ramah Lingkungan dan Pengelolaan Sumber Daya Alam’.

Sebagai pemandu jalannya debat, KPU Kalbar menunjuk, Rizka Andalina sebagai Moderator.

Memasuki sesi kedua debat, ketiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar diberikan pertanyaan berbeda sesuai tema, dan paslon lainnya diminta untuk menanggapi jawaban dari paslon yang menjawab pertanyaan tim perumus.

“Tanggapan tersebut bisa berupa argumen, kritikan ataupun program yang diunggulkan,” ujar Rizka.

Pertanyaan pertama ditujukan kepada paslon nomor urut 2, Karolin-Gidot.

Pembangunan Provinsi Kalimantan Barat yang berwawasan lingkungan, belum dinyatakan dengan jelas dalam visi dan misi paslon nomor 2 tetapi dalam program aksi paslon tentang kesejahteraan sosial berbasis ekonomi kerakyatan disentuh tentang usaha rehabilitasi hutan yang rusak dan konservasi keanekaragaman hayati.

Pertanyaannya, elaborasi tentang program ini, bagaimana upaya rehabilitasi hutan Kalimantan Barat secara keseluruhan terutama lahan gambut Kalimantan Barat dimana menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, tahun 2017 sekitar 15,8 persen dari 1,74 juta hektar lahan gambut adalah lahan gambut terbakar dan terbuka yang berpotensi menghasilkan emisi karbon sangat besar dan berdampak pada lingkungan global.

Menjawab pertanyaan moderator, Karolin mengatakan bahwa kondisi alam hari ini tak dapat terlepas dari sejarah dari peristiwa dahulu, ketika Kalbar kayu adalah komoditas utamanya.

Baca Juga :  MK Kukuhkan Desa Mekarsari Sebagai Desa Konstitusi Pertama di Pulau Kalimantan

“Jutaan hektar hak pengelolaan hutan diberikan kepada pengusaha yang berasal dari luar Kalbar. Oleh karena itu, saat ini lahan kita begitu banyak yang merupakan lahan kritis. Pengelolaan gambut tentu sudah ada aturannya, ada peraturan baru dari Kementerian Lingkungan Hidup, tidak boleh lagi dikeluarkan izin untuk lahan gambut, tapi izin yang sudah keluar, apa boleh buat, harus kita tata kelola, jaga supaya tidak terbakar,” ujarnya.

“Pengelolaan kekayaan alam Kalbar yang kami tawarkan dalam visi dan misi kami, berbasis pada kearifan lokal. Oleh karena itu, saya sebagai Bupati Landak, sudah mengusulkan kepada Pemerintah Pusat 22 ribu lahan hutan adat yang nantinya akan kita lakukan revitalisasi, penanaman kembali, dari hutan itu nanti kita bangun ekowisata, kita buat sumber energi terbarukan seperti bio diesel. Kami sudah mulai menanam seperti kemiri sunan yang merupakan campuran bahan baku pesawat terbang, dengan 500 hektar, kita sudah bikin pabrik. Jadi pengelolaan alam berbasis kearifan lokal, adalah kunci keberhasilan,” tukas Karol.

Menanggapi jawaban Karolin, Calon Gubernur Kalbar nomor urut 3 (tiga), Sutarmidji menegaskan bahwa selama ini penanganan masalah hutan gambut dan lahan kritis, kata dia, hanya slogan saja.

“Buktinya, setiap tahun, lahan gambut berkurang. Apakah itu sengaja atau karena apa. Kita tidak pernah mencari solusi yang efektif untuk mencegah atau penanganan kebakaran lahan gambut. Solusi yang kami tawarkan adalah mengganti didaerah gambut itu dengan tanaman keras, tanaman tahunan, dan itu pasti terjaga, masyarakat yang menanam itu pasti akan menjaganya. Tidak mungkin mereka akan melakukan pembakaran lahan dan sebagainya. Ini harus kita lakukan,” tegasnya.

Baca Juga :  Pulang ke Pontianak, Raja Sapta Oktohari Nyoblos di TPS 01

Sementara, Cagub Kalbar nomor 1, Milton menegaskan bahwa penyelesaian persoalan kebakaran di Kalbar, pemerintah provinsi kurang serius menanganinya.

“Karena program-program itu tadi, saya setuju kalau itu dikatakan hanya sebuah retorika saja, tapi dalam prakteknya hanya membuang waktu saja. Saya juga sependapat dengan paslon3, kita harus menanam kembali, tetapi harus dihitung benar, bahwa apapun yang ditanam oleh masyarakat, apabila tidak ada nilai ekonomis, masyarakat pasti kurang respon. Kita harus kembali ke nilai ekonomis, tetapi nilai ekonomis yang nantinya, pemerintah harus intervensi didalamnya, contohnya, ketika masyarakat menanam karet, kita berani bagaimana harga karet naik,” tukas Milton.

Jawaban Karolin terkait pertanyaan tim perumus, memang terkesan retorika semata, sebab hal itu pada prakteknya, revitalisasi hutan dengan penanaman kembali akan sama saja seperti sebelum-sebelumnya, akan jadi slogan semata.

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, tahun 2017 sekitar 15,8 persen dari 1,74 juta hektar lahan gambut adalah lahan gambut terbakar dan terbuka yang berpotensi menghasilkan emisi karbon sangat besar dan berdampak pada lingkungan global.

Kalimantan Barat, saat ini membutuhkan pemimpin kolektif kolegial dan berkelas nasional, bukan hanya pemimpin identitas dan lokal, yang tidak memiliki program yang jelas serta hanya mengobral janji-janji. Kenapa demikian?, sebab Kalbar sudah jauh tertinggal oleh provinsi besar lainnya. (Fai)

Comment