Wujud Implementasikan Undang-undang, Pemkot Pontianak Kukuhkan 35 Kelompok Tani

KalbarOnline, Pontianak – 35 kelompok tani (poktan) dikukuhkan oleh Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Uray Indra Mulya di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (2/5). 35 poktan itu terdiri dari 11 poktan pemula, 16 poktan lanjut dan madya sebanyak 8 poktan.

Kepala Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak, Bintoro mengatakan, pengukuhan poktan ini sebagai implementasi Undang-undang Nomor 16 tahun 2006, salah satunya revitalisasi pertanian tentang sistem kelembagaan poktan yang harus diperkuat. Ada empat kelas dalam poktan, yakni kelas pemula, kelas lanjut, kelas madya dan kelas utama.

“Kelompok tani yang kita kukuhkan ini ada 35 kelompok tani yang sudah memenuhi syarat melalui beberapa penilaian kelas poktan,” ujarnya.

Dalam penilaian ini, sambung dia, dibentuk tim dari beberapa penyuluh yang turun ke lapangan langsung untuk menilai kemampuan kelas poktan sesuai dengan hasil penilaian.

Baca Juga :  Poltracking Indonesia Rilis Hasil Quick Count Pilkada 2018 di Sejumlah Provinsi

“Hasil dari penilaian itulah poktan-poktan ini kita kukuhkan sesuai dengan kemampuan mereka,” sebutnya.

Dikatakan Bintoro, lembaga poktan ini sebagai penyambung lidah kelompok apabila ada hal-hal yang akan dikomunasikan sehingga tidak harus dilakukan melalui perorangan.

“Melalui lembaga kelompok inilah kita bina, kita laksanakan sistem administrasi yang baik, serta meningkatkan kemampuan kelompok tani dengan mengadakan kursus-kursus yang pada akhirnya untuk meningkatkan pendapatan kelompok tani itu sendiri,” ungkapnya.

Dalam poktan, dikelompokkan menjadi poktan perikanan, poktan ternak, pangan dan hortikultura serta poktan flori. Menjelang bulan suci Ramadan, pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan beberapa poktan untuk meningkatkan pola tanam agar nanti tidak terjadi inflasi.

“Begitu pula dengan kelompok tani ternak, ketersediaan telur, daging sapi dan ayam sudah kita antisipasi. Sekarang daging sapi untuk menghadapi bulan suci ramadan sudah siap 2.500 lebih ekor untuk memenuhi kebutuhan Kota Pontianak,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Harisson Ikuti Rakornas Tinjauan Inflasi Terkini

Plt Sekda Kota Pontianak, Uray Indra Mulya mengatakan, para petani ini sudah semestinya terorganisir sehingga perlu dibentuk poktan-poktan. Dengan dibentuknya poktan-poktan ini, maka lebih mudah dalam berkoordinasi.

“Jadi kita cukup bertemu dengan ketua kelompok taninya, kita bicarakan misalnya bagaimana teknologi pertanian itu sendiri maupun informasi-informasi kaitan dengan bidan pertanian,” jelasnya.

Ia berharap melalui pengukuhan poktan ini, bisa meningkatkan hasil-hasil pertanian. Kalau dulu pertanian masih bersifat sederhana, mungkin ke depan bisa dilakukan penerapan teknologi pertanian. Diakuinya, kendala yang kerap dihadapi para petani adalah pemasaran hasil pertanian.

“Nah, bagaimana kita melakukan pemasaran hasil pertanian melalui online. Misalnya, pemesanan ikan lele bisa saja dilakukan secara online, kemudian diantar ke pemesan dalam keadaan yang sudah bersih dan siap dimasak,” pungkasnya. (jim)

Comment