Categories: Ketapang

May Day, Ratusan Buruh dan Mahasiswa Geruduk DPRD Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Memperimgati Hari Buruh Internasional atau dikenal dengan istilah May Day, ratusan massa yang terdiri dari kaum buruh bersama dengan Aliansi Pemuda Ketapang mendatangi kantor DPRD Ketapang untuk menggelar aksi guna menyampaikan tuntutan mereka, Rabu (2/5).

Buruh yang datang diantaranya, mereka yang tergabung dalam Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) serta massa dari Aliansi Pemuda Ketapang yang terdiri dari organisasi kemahasiswaan yakni HMI, PMKRI, KAMMI, PMII dan BEMPOLINKA.

Baca Juga: May Day, Besok Massa akan Geruduk Kantor DPRD Ketapang Sampaikan Aspirasi dan Persoalan Buruh

Sesampainya di halaman Kantor DPRD Ketapang massa kemudian disambut langsung Ketua DPRD Ketapang, Budi Mateus, Wakil Ketua DPRD, Jamhuri Amir dan beberapa anggota DPRD lainnya dengan dikawal ketat oleh ratusan personel gabungan dari TNI dan Polri serta Satpol PP.

Dalam orasinya, para buruh menyatakan menolak keberadaan Perpres Nomor 20 tahun 2018 serta menyampaikan permasalahan kamu buruh di Ketapang yang meliputi tentang pengupahan dan kerja sistem kontrak.

“Kami datang ke kantor wakil rakyat ini untuk meminta agar bapak-bapak anggota DPRD Ketapang yang terhormat untuk dapat turut serta memperjuangkan hak-hak buruh, dan tidak menjadikan buruh alat politik saat pemilu,” ujar Ketua DPC SBSI Ketapang, Lusminto Dewa.

Menurutnya, kaum buruh di Kabupaten Ketapang masih banyak hak hanya yang bersifaf normatif yang tidak diberikan oleh perusahaan terutama persoalan gaji yang masih di bawah upah minimum kabupaten (UMK) seperti yang dilakukan oleh perusahaan asal Beijing di Ketapang.

“Salah satunya di PT BSM New Materials Ltd China di Kecamatan Muara Pawan, yang mana kita temukan gaji buruh disana hanya dibayar Rp50 ribu per hari oleh perusahaan tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, Aliansi Pemuda Ketapang dalam orasinya menyampaikan tujuh tuntutan diantaranya tentang penyerapan dan pemberdayaan tenaga kerja masyarakat lokal di lingkungan perusahaan serta meminta MoU antara perusahaan dengan perguruan tinggi guna menyerap tenaga kerja lokal.

“Kami tidak ingin nantinya masyarakat lokal menjadi penonton di rumahnya sendiri,” tegas salah seorang perwakilan mahasiswa.

Menanggapi tuntutan dari buruh dan pemuda tersebut Ketua DPRD Ketapang, Budi Mateus mengatakan akan mendukung tuntutan tersebut dan akan menyuarakannya melalui lembaganya.

“Jika ada perusahaan yang tidak mentaati aturan pemerintah sampaikan ke kami agar bisa kita ditindaklanjuti, serta kami minta kepada perusahaan yang ada di Ketapang untuk mentaati peraturan terutama terkait hak-hak buruh,” tegas Budi Mateus. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

6 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

7 hours ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

7 hours ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

7 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

1 day ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

1 day ago