“May Day”, Polsek Menjalin Amankan Peralatan Produksi Miras

KalbarOnline, Landak – Tepat pada peringatan Hari Buruh atau yang dikenal dengan istilah May Day, pihak Kepolisian Sektor Menjalin melakukan kegiatan dalam mencegah peredaran miras oplosan yang ada di wilayah Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak berjalan maksimal dan lancar, Selasa (1/5) siang.

Kapolsek Menjalin, Iptu Teguh Pambudi yang memimpin kegiatan tersebut bersama 4 (empat) orang anggota, mendatangi dan mengamankan peralatan produksi miras yang ada di wilayah hukum Polsek Menjalin.

Sasaran kegiatan yang dilakukan yaitu untuk mengecek langsung di lokasi produksi tentang bahan-bahan dasar dan proses pembuatan sehingga menjadi minuman keras (arak) yang mengandung kadar alkohol serta menghimbau agar menghentikan kegiatan produksi.

Baca Juga :  Bupati Landak Jenguk Anak 5 Tahun yang Jadi Korban Penganiayaan oleh Ibu Kandung

Beberapa peralatan produksi yang sudah diamankan ke Polsek Menjalin dalam hasil kegiatan tersebut yaitu wadah tong ukuran besar untuk proses penyulingan, drum air, dirijen, dan 5 (lima) liter miras (arak).

“Produksi miras yang dilakukan oleh pembuat di wilayah Menjalin, sebagian besar untuk kegiatan pesta atau acara adat setempat dan obat alternatif, bukan produksi rutin dan dijual bebas,” tutur Akoi salah seorang pembuat miras yang didatangi.

Baca Juga :  Sukseskan Pilgub Kalbar 2018, Polsek Kuala Behe Pasang Spanduk Berisikan Pesan Ini

Kapolsek berharap dengan dilakukan upaya preemtif ini, tidak ditemukan miras oplosan yang mematikan dan berdampak negatif bagi masyarakat di Kecamatan Menjalin yang dijual dan dikonsumsi secara bebas.

“Kita juga tetap melakukan upaya penyelidikan optimal untuk mencari oknum pembuat miras nakal,” pungkas Kapolsek, disela-sela kegiatan penertiban miras.

Penulis: Oktavianto

Editor: Fai

Publish: KalbarOnline

Comment