Categories: Landak

Uang Palsu Beredar di Menjalin, Kapolsek Himbau Masyarakat Antisipasi Dengan 3D

KalbarOnline, Landak – Petugas Kepolisian Sektor Menjalin mendatangi TKP usai mendapatkan laporan dari masyarakat terkait dengan beredar dan ditemukannya selembar uang palsu dengan pecahan Rp50.000,- (Lima puluh ribu rupiah) oleh Sdra. Beno salah seorang pemilik toko kios pulsa handphone yang terletak di daerah pertokoan pasar Menjalin, Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak, Senin (23/4).

Penemuan uang palsu yang menggegerkan dan mencemaskan masyarakat di sekitar tempat pusat perbelanjaan yang ada di Kecamatan Menjalin, lebih khusus para pemilik toko atau usaha yang setiap harinya menggunakan uang sebagai alat dalam melakukan transaksi jual-beli.

“Uang tersebut di dapat dari seseorang yang belanja di toko, namun saya tidak mengetahui dan tidak mengenali satu persatu siapa saja yang belanja hari ini dengan menggunakan uang palsu karena ramai dan silih berganti, saat saya menghitung uang hasil dagang saya menemukan uang palsu dan melapor Ke Polsek Menjalin untuk di tindak lanjuti,” tutur Beno saat menerangkan kepada Briptu Alfrin, anggota unit Sabhara Polsek Menjalin.

Kapolsek Menjalin, Iptu Teguh Pambudi yang mendengar kejadian tersebut sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh pelaku, terutama membuat cemas masyarakat khususnya pemilik usaha yang ada di Kecamatan Menjalin dan merupakan tindak pidana peredaran uang palsu yang di atur dalam undang-undang pasal 245 KUHP yang diancam dengan pidana 15 tahun penjara.

“Kita akan perintahkan seluruh anggota dan bhabinkamtibmas untuk memberikan himbauan dan sosialisasi kepada warga binaannya terutama pemilik toko, pedagang, dan masyarakat sekitar Kecamatan Menjalin, dapat mengantisipasi agar jangan sampai menjadi korban uang palsu, yaitu dengan cara pengenalan ciri keaslian uang harus benar-benar dipahami dan diketahui, yang biasa disosialisasikan dengan istilah 3D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang,” himbau Iptu Teguh Pembudi.

“Masyarakat tak perlu cemas dengan kejadian tersebut, kami pihak Kepolisian akan menghimbau dan menindaklanjuti laporan tersebut dengan upaya penyelidikan awal, serta meminta kerja sama dan peran aktif masyarakat dalam mengungkap peredaran uang palsu di Kecamatan Menjalin, segera laporkan jika mengetahui pengedar dan menerima uang palsu tersebut agar kita bebas dari peredaran uang palsu dan terciptanya situasi yang nyaman, aman dan kondusif,” pungkas Kapolsek Menjalin.

Penulis: Oktavianto

Editor: Fai

Publish: KalbarOnline

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

3 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

13 hours ago

Staf Ahli Bupati Ketapang Bacakan Pembukaan UUD 45 pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…

13 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Dharma Buka Penilaian dan Lomba Kelurahan se-Kalbar di Desa Istana

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…

13 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

14 hours ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

18 hours ago