Categories: Ketapang

5000 Liter Lebih Miras Jenis Arak Diamankan Polisi Ketapang

Pemilik miras kabur saat petugas lakukan penggrebekan

KalbarOnline, Ketapang – Tim gabungan dari Kepolisian Sektor (Polsek) Marau dan Polsek Jelai Hulu berhasil melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah yang digunakan sebagai tempat untuk memproduksi minuman keras tradisional jenis arak putih di areal Divisi 6 Perusahaan Agri Plus, Desa Belaban perbatasan Kecamatan Marau dan Kecamatan Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Jum’at (20/4).

Tim Gabungan Polsek Marau dan Polsek Jelai Hulu, Saat Melakukan Penggerebekan di Sebuah Rumah Layaknya Gudang Sebagai Tempat Produksi Miras (Foto: Adi LC)

Dalam penggerebekan tersebut Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 27 Drum kapasitas 200 liter berisi arak siap edar, 200 kilogram kantong arak yang disimpan di dalam karung, 12 Jerigen kapasitas 20 liter berisi arak, 50 kilogram bahan ragi, 4 buah dandang besar dan beberapa jerigen kosong dengan total arak yang berhasil di amankan berjumlah 5840 liter arak.

Tim Gabungan Polsek Marau dan Polsek Jelai Hulu, Saat Melakukan Penggerebekan di Sebuah Rumah Layaknya Gudang Sebagai Tempat Produksi Miras (Foto: Adi LC)

Namun saat dilakukan penggerebekan pemilik rumah yang dijadikan tempat memproduksi miras jenis arak tersebut tidak bisa diamankan karena kabur saat mengetahui kedatangan petugas.

“Penggerebakan bermula dari pengembangan petugas di lapangan sehingga mengarah ke produksi rumahan miras jenis arak yang diketahui kepunyaan tersangka atas nama Aci yang kabur saat petugas datang ke rumahnya,” ujar Kapolsek Marau, IPTU Sabariman.

 

Tim Gabungan Polsek Marau dan Polsek Jelai Hulu, Saat Melakukan Penggerebekan di Sebuah Rumah Layaknya Gudang Sebagai Tempat Produksi Miras (Foto: Adi LC)

Sementara itu barang bukti yang berhasil didapat kemudian diamankan ke Mapolsek Marau dan Mapolsek Jelai Hulu guna proses lebih lanjut. Sedangkan pemilik rumah produksi arak tetsebut masih dalam proses pencarian.

“Karena TKP terletak tepat di wilayah perbatasan antara marau dan jelai serta jumlah barang bukti yang sangat banyak, sehingga kita bagi untuk penyimpanan barang bukti jumlah barang bukti. Kepada pelaku yang masih kabur, kita himbau agar segera menyerahkan diri sebelum kita lakukan upaya hukum,” ujar Kanit Reskrim Polsek Jelai Hulu Bripka Bibit. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Windy: GOR Terpadu Ayani Pontianak Jadi Bukti Keberhasilan Kerja Keras dan Kolaborasi Banyak Pihak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

3 hours ago

GOR Terpadu Ayani Pontianak Rampung, Harisson: Kalbar Siap Jadi Tuan Rumah Event Olahraga Nasional dan Internasional

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

4 hours ago

Sutarmidji Terharu, Akhirnya GOR Terpadu Ayani Diresmikan

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalimantan Barat periode 2018 - 2023, Sutarmidji merasa terharu bahwa…

4 hours ago

GOR Terpadu Ayani Rampung Dikawal TNI-Polri, Kapolda: Berani “Utak-atik” Berarti Siap Berhadapan dengan Kami!

KalbarOnline, Pontianak - Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar), Irjen Pol Pipit Rismanto turut menghadiri peresmian Gelanggang…

4 hours ago

Salat Id Berjemaah bersama Warga, Ani Sofian Ajak Maknai Kisah Nabi Ibrahim

KalbarOnline, Pontianak – Hari Raya Idul Adha merupakan momentum yang tepat untuk memaknai arti pengorbanan.…

5 hours ago

1.005 Warga Binaan Rutan Pontianak Dapat Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Rutan Kelas II Pontianak menggelar sholat Idul Adha 1445 Hijriah hingga menyembelih…

5 hours ago