Categories: Ketapang

5000 Liter Lebih Miras Jenis Arak Diamankan Polisi Ketapang

Pemilik miras kabur saat petugas lakukan penggrebekan

KalbarOnline, Ketapang – Tim gabungan dari Kepolisian Sektor (Polsek) Marau dan Polsek Jelai Hulu berhasil melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah yang digunakan sebagai tempat untuk memproduksi minuman keras tradisional jenis arak putih di areal Divisi 6 Perusahaan Agri Plus, Desa Belaban perbatasan Kecamatan Marau dan Kecamatan Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Jum’at (20/4).

Tim Gabungan Polsek Marau dan Polsek Jelai Hulu, Saat Melakukan Penggerebekan di Sebuah Rumah Layaknya Gudang Sebagai Tempat Produksi Miras (Foto: Adi LC)

Dalam penggerebekan tersebut Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 27 Drum kapasitas 200 liter berisi arak siap edar, 200 kilogram kantong arak yang disimpan di dalam karung, 12 Jerigen kapasitas 20 liter berisi arak, 50 kilogram bahan ragi, 4 buah dandang besar dan beberapa jerigen kosong dengan total arak yang berhasil di amankan berjumlah 5840 liter arak.

Tim Gabungan Polsek Marau dan Polsek Jelai Hulu, Saat Melakukan Penggerebekan di Sebuah Rumah Layaknya Gudang Sebagai Tempat Produksi Miras (Foto: Adi LC)

Namun saat dilakukan penggerebekan pemilik rumah yang dijadikan tempat memproduksi miras jenis arak tersebut tidak bisa diamankan karena kabur saat mengetahui kedatangan petugas.

“Penggerebakan bermula dari pengembangan petugas di lapangan sehingga mengarah ke produksi rumahan miras jenis arak yang diketahui kepunyaan tersangka atas nama Aci yang kabur saat petugas datang ke rumahnya,” ujar Kapolsek Marau, IPTU Sabariman.

 

Tim Gabungan Polsek Marau dan Polsek Jelai Hulu, Saat Melakukan Penggerebekan di Sebuah Rumah Layaknya Gudang Sebagai Tempat Produksi Miras (Foto: Adi LC)

Sementara itu barang bukti yang berhasil didapat kemudian diamankan ke Mapolsek Marau dan Mapolsek Jelai Hulu guna proses lebih lanjut. Sedangkan pemilik rumah produksi arak tetsebut masih dalam proses pencarian.

“Karena TKP terletak tepat di wilayah perbatasan antara marau dan jelai serta jumlah barang bukti yang sangat banyak, sehingga kita bagi untuk penyimpanan barang bukti jumlah barang bukti. Kepada pelaku yang masih kabur, kita himbau agar segera menyerahkan diri sebelum kita lakukan upaya hukum,” ujar Kanit Reskrim Polsek Jelai Hulu Bripka Bibit. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

1 hour ago

Pria di Pontianak Ditangkap Polisi Usai Rampas Kalung Emas Seorang Wanita

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…

2 hours ago

Polres Kubu Raya Ungkap 16 Kasus Kekerasan Anak Selama 2024

KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…

3 hours ago

Polisi dan BP2MI Gagalkan Pemberangkatan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…

4 hours ago

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

18 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

19 hours ago