Pemilik miras kabur saat petugas lakukan penggrebekan
KalbarOnline, Ketapang – Tim gabungan dari Kepolisian Sektor (Polsek) Marau dan Polsek Jelai Hulu berhasil melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah yang digunakan sebagai tempat untuk memproduksi minuman keras tradisional jenis arak putih di areal Divisi 6 Perusahaan Agri Plus, Desa Belaban perbatasan Kecamatan Marau dan Kecamatan Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Jum’at (20/4).
Dalam penggerebekan tersebut Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 27 Drum kapasitas 200 liter berisi arak siap edar, 200 kilogram kantong arak yang disimpan di dalam karung, 12 Jerigen kapasitas 20 liter berisi arak, 50 kilogram bahan ragi, 4 buah dandang besar dan beberapa jerigen kosong dengan total arak yang berhasil di amankan berjumlah 5840 liter arak.
Namun saat dilakukan penggerebekan pemilik rumah yang dijadikan tempat memproduksi miras jenis arak tersebut tidak bisa diamankan karena kabur saat mengetahui kedatangan petugas.
“Penggerebakan bermula dari pengembangan petugas di lapangan sehingga mengarah ke produksi rumahan miras jenis arak yang diketahui kepunyaan tersangka atas nama Aci yang kabur saat petugas datang ke rumahnya,” ujar Kapolsek Marau, IPTU Sabariman.
Sementara itu barang bukti yang berhasil didapat kemudian diamankan ke Mapolsek Marau dan Mapolsek Jelai Hulu guna proses lebih lanjut. Sedangkan pemilik rumah produksi arak tetsebut masih dalam proses pencarian.
“Karena TKP terletak tepat di wilayah perbatasan antara marau dan jelai serta jumlah barang bukti yang sangat banyak, sehingga kita bagi untuk penyimpanan barang bukti jumlah barang bukti. Kepada pelaku yang masih kabur, kita himbau agar segera menyerahkan diri sebelum kita lakukan upaya hukum,” ujar Kanit Reskrim Polsek Jelai Hulu Bripka Bibit. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang - Seorang saksi mata mengungkapkan bagaimana kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus sekolah…
KalbarOnline, Pontianak - KPU Provinsi Kalbar telah menetapkan sebanyak 65 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…
KalbarOnline, Mempawah - Seorang pria berusia 69 tahun bernama Usman bin Agus hilang saat pergi…
KalbarOnline, Bandung - Dalam rangka memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah terkait pemanfaatan platform teknologi pendidikan…
KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menjelaskan, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru…
KalbarOnline, Pontianak - Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Yusnaldi menerangkan,…
Leave a Comment