Categories: Ketapang

5000 Liter Lebih Miras Jenis Arak Diamankan Polisi Ketapang

Pemilik miras kabur saat petugas lakukan penggrebekan

KalbarOnline, Ketapang – Tim gabungan dari Kepolisian Sektor (Polsek) Marau dan Polsek Jelai Hulu berhasil melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah yang digunakan sebagai tempat untuk memproduksi minuman keras tradisional jenis arak putih di areal Divisi 6 Perusahaan Agri Plus, Desa Belaban perbatasan Kecamatan Marau dan Kecamatan Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Jum’at (20/4).

Tim Gabungan Polsek Marau dan Polsek Jelai Hulu, Saat Melakukan Penggerebekan di Sebuah Rumah Layaknya Gudang Sebagai Tempat Produksi Miras (Foto: Adi LC)

Dalam penggerebekan tersebut Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 27 Drum kapasitas 200 liter berisi arak siap edar, 200 kilogram kantong arak yang disimpan di dalam karung, 12 Jerigen kapasitas 20 liter berisi arak, 50 kilogram bahan ragi, 4 buah dandang besar dan beberapa jerigen kosong dengan total arak yang berhasil di amankan berjumlah 5840 liter arak.

Tim Gabungan Polsek Marau dan Polsek Jelai Hulu, Saat Melakukan Penggerebekan di Sebuah Rumah Layaknya Gudang Sebagai Tempat Produksi Miras (Foto: Adi LC)

Namun saat dilakukan penggerebekan pemilik rumah yang dijadikan tempat memproduksi miras jenis arak tersebut tidak bisa diamankan karena kabur saat mengetahui kedatangan petugas.

“Penggerebakan bermula dari pengembangan petugas di lapangan sehingga mengarah ke produksi rumahan miras jenis arak yang diketahui kepunyaan tersangka atas nama Aci yang kabur saat petugas datang ke rumahnya,” ujar Kapolsek Marau, IPTU Sabariman.

 

Tim Gabungan Polsek Marau dan Polsek Jelai Hulu, Saat Melakukan Penggerebekan di Sebuah Rumah Layaknya Gudang Sebagai Tempat Produksi Miras (Foto: Adi LC)

Sementara itu barang bukti yang berhasil didapat kemudian diamankan ke Mapolsek Marau dan Mapolsek Jelai Hulu guna proses lebih lanjut. Sedangkan pemilik rumah produksi arak tetsebut masih dalam proses pencarian.

“Karena TKP terletak tepat di wilayah perbatasan antara marau dan jelai serta jumlah barang bukti yang sangat banyak, sehingga kita bagi untuk penyimpanan barang bukti jumlah barang bukti. Kepada pelaku yang masih kabur, kita himbau agar segera menyerahkan diri sebelum kita lakukan upaya hukum,” ujar Kanit Reskrim Polsek Jelai Hulu Bripka Bibit. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Dukung Perubahan Status Supadio, Harisson Ungkap Beberapa Alasan

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memastikan mendukung kebijakan Kementerian Perhubungan…

8 hours ago

Oknum Pegawai Bea Cukai Ketapang Selundupkan Ratusan Satwa Dilindungi

KalbarOnline, Ketapang - Oknum pegawai Bea Cukai Ketapang, Kalimantan Barat berinisial KW (46 tahun) menjadi…

12 hours ago

Hari Buruh, Kapolri Komitmen Lindungi dan Kawal Hak Buruh

KalbarOnline, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pengamanan peringatan aksi Hari Buruh…

12 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Buka Bimbingan Manasik Haji Tahun 2024 di Masjid Al-Ikhlas

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka Acara Bimbingan Manasik Haji…

12 hours ago

Akhiri Masa Tugas, Pj Wali Kota Ani Sofian Ajak ASN Teladani Jejak Mulyadi

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengajak ASN di lingkup Pemerintah Kota…

14 hours ago

Status Kepemilikan Gedung Perbasi Resmi Kembali ke Pemkot Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Kejelasan status pengelolaan Gedung Persatuan Basket Indonesia (Perbasi) Kota Pontianak di Jalan…

14 hours ago