Categories: Pontianak

Panwaslu Pontianak Temukan Oknum ASN Landak Ikuti Kegiatan dan Gunakan Atribut Paslon di Pilgub Kalbar

Indikasi Tidak Netral

KalbarOnline, Pontianak – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Pontianak menemukan seorang aparatur sipil negara (ASN) dari salah satu instansi di Pemerintah Kabupaten Landak mengikuti kegiatan dan menggunakan atribut dan simbol-simbol salah satu paslon Pilgub Kalbar, di Hotel Mercure, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Sabtu (14/4) lalu.

Hal ini tentu, mengindikasikan ASN bersangkutan tidak netral dalam Pilgub Kalbar 2018.

Temuan tersebut dibenarkan oleh Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kota Pontianak, Irwan Manik Radja.

Irwan mengaku menemukan sendiri pelanggaran tersebut, saat hadir mengikuti kegiatan yang digelar oleh salah satu Credit Union (CU) dan mengundang salah satu paslon.

“Saya menemukan langsung, karena saya ada di situ kemarin. Saya datang mengikuti kegiatan itu. Paslon itu datang diundang oleh CU. Karena itu bagian pengawasan di kota, ya saya hadir di situ,” katanya.

Demikian dilansir dari Tribun Pontianak.

Ia mengatakan bahwa ASN tersebut berinisial HO dan telah diproses untuk tahap berikutnya.

“Sekarang lagi kita proses, kita sudah sampai pada tahap temuan dan ini lagi diproses oleh bagian penindakan dan pelanggaran,” ujar Irwan.

HO, lanjutnya, merupakan pegawai disalah satu instansi pemerintahan di Kabupaten Landak.

Pada saat itu, HO kedapatan mengenakan atribut dan menunjukan simbol-simbol dari salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar.

Untuk memproses ASN bersangkutan, Irwan menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi alat bukti berupa foto-foto dari yang bersangkutan.

Tindak lanjut yang akan diambil menyangkut dukungan tersebut, prosesnya akan dilanjutkan ke komisi Aparatur Sipil Negara terkait masalah kode etik untuk ASN yang bersangkutan.

Dalam hal ini, masalah tersebut tidak berdampak kepada pasangan calon, kata Irwan, lebih murni kepada pelanggaran dari individu ASN.

“Tidak ada berdampak kepada paslon,” tuturnya.

Saat ini, disebutkan Irwan, bahwa persoalan tersebut telah dikoordinasikan kepada Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat dan pihaknya masih menunggu konfirmasi dari Bawaslu Provinsi. Sebab lokasi kejadian pelanggaran tersebut terjadi di wilayah Kota Pontianak.

“Jadi ini tergantung dari Bawaslu Provinsi akan diarahkan kemana,” imbuhnya.

Berdasarkan aturan ASN dilarang masuk dalam ranah politik praktis, tertuang dalam Surat Edaran Menpan-RB Nomor B/71/M.SM.00.00/2017 tentang Pelaksanaan Netralitas bagi ASN pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018, Pileg dan Pilpres 2019.

Sebelumnya info tersebut berseliweran di grup Whatsapp.

Berikut isi pesannya

1 orang PNS dr dinas PU kab. Landak tertangkap tangan panwas kota pontianak dalam kampanye karolin d hotel mercure, saat menggunakan kaos berlogo pasangan calon dan simbol2 lain… saat ini tersangka sedang d proses lebih lanjut. Inisial HO dr panwas

(Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

5 mins ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

4 hours ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

7 hours ago

Pria di Pontianak Ditangkap Polisi Usai Rampas Kalung Emas Seorang Wanita

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…

8 hours ago

Polres Kubu Raya Ungkap 16 Kasus Kekerasan Anak Selama 2024

KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…

9 hours ago

Polisi dan BP2MI Gagalkan Pemberangkatan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…

10 hours ago