Negek Resmi Digantikan Horison Melalui PAW

KalbarOnline, Sekadau – Rapat paripurna istimewa peresmian pengangkatan Penggantian Antar Waktu (PAW) dari Partai Indonesia Demokrasi Perjuangan (PDIP) Almarhum F Negek digantikan oleh H Horison anggota DPRD Sekadau masa jabatan 2014 – 2019 berjalan lancar yang berlangsung di ruang rapat kantor DPRD, Senin (2/4) kemarin.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sekadau, Albertus Pinus didampingi Wakil Ketua dan dihadiri 15 Anggota DPRD Sekadau.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Albertus Pinus menyampaikan bahwa proses PAW tersebut sudah melalui mekanisme yang benar sesuai surat keputusan Gubernur nomor 162/pem/2018.

Baca Juga :  Peringati Hari Anak Nasional, DSPPA Kapuas Hulu Gelar Perlombaan

Lebih lanjut, Pinus mengatakan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi yakni legislasi fungsi pengawasan dan penganggaran.

Selain itu DPRD dalam tugasnya juga menberikan persetujuan terhadap peraturan daerah serta mengawasi pelaksanaan oleh eksekutif.

“Dewan dalam tugasnya memiliki tiga fungsi pertama sebagai legislasi fungsi kedua yakni fungsi pengawasan dan fungsi penganggaran. Dewan juga setelah menyetujui peraturan daerah (Perda) sebagai fungsi pengawsaan dewan harus mengawasi pelaksanaan Perda tersebut oleh eksekutif. Inilah tugas-tugas DPRD,” kata Pinus.

Baca Juga :  Bis Damri Jurusan Pontianak-Putussibau Kecelakaan: Penumpang Selamat

Pinus juga meminta agar setelah dilantik, Horison harus melaksanakan tugas-tugasnya sesuai amanat UU yakni mengedepankan kepentingan masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap pengunaan anggaran.

“Horison mengantikan almarhum F Negek yang meningal bulan Oktober 2017 lalu akibat sakit,” kata Pinus.

Rapat paripurna istimewa tersebut dihadiri oleh Bupati Sekadau, Rupinus dan Wakil Bupati Sekadau, Aloysius hadir pula semua ketua partai politik, unsur Forkompinda, kepala Organisai Perangkat Daerah (OPD) hadir juga Wakil Ketua TPPKK Sekadau serta undangan lainnya. (Mus)

Comment