Categories: Sekadau

Bupati Rupinus Sambangi KPK, Ada Apa Ya?

Rupinus serahkan LHKPN terbaru

KalbarOnline, Sekadau – Usai menghadiri rapat kerja pemerintah dalam rangka pembahasan kemudahan berusaha di daerah, yang berlangsung di Hall B3 JI-Expo Kemayoran Jakarta, Bupati Sekadau, Rupinus, SH., M.Si menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi KPK, Rabu (28/3).

Kedatangan Bupati Rupinus ke KPK dalam rangka menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru.

Setiba di KPK, Bupati Rupinus langsung melakukan registrasi pendaftaran kepada petugas KPK untuk mendapatkan nomor antrian.

Selesai melakukan registrasi pendaftaran, petugas memberikan nomor antri dan kartu tamu kepada Bupati Sekadau. Kedatangan Bupati Rupinus disambut ramah oleh para petugas KPK.

Bupati Rupinus saat ditanya seusai menyerahkan LHKPN di gedung KPK mengatakan penyerahan LHKPN yang dilakukan olehnya ini merupakan salah satu upaya dalam rangka menindaklanjuti hasil Rakor dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah Kalimantan Barat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat beberapa waktu lalu.

Menurut Bupati, Kewajiban penyelenggara negara untuk melaporkan harta kekayaan ini sudah diatur oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

Oleh karena itu Bupati menghimbau secara khusus kepada para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau mulai dari eselon dua, tiga dan empat untuk segera menyerahkan LHKPN tersebut.

“Selaku kepala daerah, saya wajib mengingatkan. Bagi pejabat yang berada di lingkungan Pemkab Sekadau untuk segera menyerahkan LHKPN ini,” tegasnya.

Bupati juga menjelaskan bahwa LHKPN pada dasarnya mewajibkan untuk melaporkan seluruh harta kekayaan yang dimiliki. Mulai dari tanah, kendaraan, dan bentuk kekayaan lainnya.

“Jangan takut karena LHKPN bukan pemeriksaan tetapi proses pelaporan sebagai langkah preventif. Utamanya untuk menjaga dan menyelamatkan diri sendiri dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Untuk itu saya dorong para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau untuk menyerahkan LHKPN ini,” tandasnya. (Mus/Hms)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Bawaslu Pontianak buka Perekrutan Panwascam Pendaftar Baru

KalbarOnline, Pontianak - Dalam rangka pembentukan panitia pengawas pemilu (paswascam) kecamatan dalam pemilihan umum (pemilu)…

2 hours ago

300 Pelajar SMP Pontianak Ikuti Tes Bakat Calon Atlet Panjat Tebing dari Kemenpora

KalbarOnline, Pontianak - Sebanyak 300 pelajar SMP di Kota Pontianak mengikuti Tes Identifikasi Bakat Calon…

2 hours ago

Budi Daya Lele Dalam Ember Jadi Solusi Keterbatasan Lahan

KalbarOnline, Pontianak - Warga Gang Kuini, Kelurahan Sungai Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Barat berhasil membudidayakan…

2 hours ago

Ungguli DKI Jakarta, Pemprov Kalbar Raih 98 Poin pada Penilaian MCP Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil mencetak 98 poin pada penilaian…

3 hours ago

Menkes RI Apresiasi Keseriusan Pemprov Kalbar Tekan Angka Talasemia Daerah

KalbarOnline, Pontianak - Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin mengapresiasi keseriusan Pemerintah Provinsi…

3 hours ago

Peringatan Hari Talasemia Sedunia, Windy Harisson Luncurkan Buku Inspiratif Tekad Bunda Merawat Asa

KalbarOnline, Pontianak - Dalam rangka Hari Talasemia Sedunia yang jatuh pada 8 Mei 2024, Ketua…

4 hours ago