Categories: Sekadau

Bupati Rupinus Sambangi KPK, Ada Apa Ya?

Rupinus serahkan LHKPN terbaru

KalbarOnline, Sekadau – Usai menghadiri rapat kerja pemerintah dalam rangka pembahasan kemudahan berusaha di daerah, yang berlangsung di Hall B3 JI-Expo Kemayoran Jakarta, Bupati Sekadau, Rupinus, SH., M.Si menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi KPK, Rabu (28/3).

Kedatangan Bupati Rupinus ke KPK dalam rangka menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru.

Setiba di KPK, Bupati Rupinus langsung melakukan registrasi pendaftaran kepada petugas KPK untuk mendapatkan nomor antrian.

Selesai melakukan registrasi pendaftaran, petugas memberikan nomor antri dan kartu tamu kepada Bupati Sekadau. Kedatangan Bupati Rupinus disambut ramah oleh para petugas KPK.

Bupati Rupinus saat ditanya seusai menyerahkan LHKPN di gedung KPK mengatakan penyerahan LHKPN yang dilakukan olehnya ini merupakan salah satu upaya dalam rangka menindaklanjuti hasil Rakor dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah Kalimantan Barat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat beberapa waktu lalu.

Menurut Bupati, Kewajiban penyelenggara negara untuk melaporkan harta kekayaan ini sudah diatur oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

Oleh karena itu Bupati menghimbau secara khusus kepada para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau mulai dari eselon dua, tiga dan empat untuk segera menyerahkan LHKPN tersebut.

“Selaku kepala daerah, saya wajib mengingatkan. Bagi pejabat yang berada di lingkungan Pemkab Sekadau untuk segera menyerahkan LHKPN ini,” tegasnya.

Bupati juga menjelaskan bahwa LHKPN pada dasarnya mewajibkan untuk melaporkan seluruh harta kekayaan yang dimiliki. Mulai dari tanah, kendaraan, dan bentuk kekayaan lainnya.

“Jangan takut karena LHKPN bukan pemeriksaan tetapi proses pelaporan sebagai langkah preventif. Utamanya untuk menjaga dan menyelamatkan diri sendiri dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Untuk itu saya dorong para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau untuk menyerahkan LHKPN ini,” tandasnya. (Mus/Hms)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Nama Bank Kalbar Kembali Getarkan Kancah Nasional Lewat Event Top CSR Awards 2024

KalbarOnline, Pontianak - Kawasan Mega Kuningan Jakarta menjadi saksi kembali bergemanya nama Bank Kalbar di…

2 hours ago

Walhi Kalbar Pertanyakan Kehadiran Negara Soal Perusakan Lahan Gambut

KalbarOnline, Pontianak - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Barat secara tersirat mempertanyakan kehadiran negara dalam…

2 hours ago

Kapal Ikan BAU Terbakar di Muara Pemangkat

KalbarOnline, Sambas - Sebuah kapal ikan, Bintang Agrindo Utama (BAU) GT 98, terbakar di Muara…

2 hours ago

PWI Kalbar Dukung Komitmen Pelaksanaan PPDB Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalbar ikut berpartisipasi dalam penandatanganan komitmen bersama…

6 hours ago

Begini Kronologi Kecelakaan Maut Bus PT Cargill yang Tewaskan Pengendara Motor di Marau

KalbarOnline, Ketapang - Seorang saksi mata mengungkapkan bagaimana kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus sekolah…

10 hours ago

Ini Daftar 65 Anggota Dewan Kalbar Terpilih Hasil Pemilu 2024

KalbarOnline, Pontianak - KPU Provinsi Kalbar telah menetapkan sebanyak 65 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

11 hours ago