Categories: Sekadau

Bupati Rupinus Hadiri Raker Bersama Presiden Terkait Kemudahan Berusaha di Daerah

KalbarOnline, Sekadau – Bupati Sekadau, Rupinus, SH., M. Si menghadiri rapat kerja pemerintah dalam rangka pembahasan kemudahan berusaha di daerah yang berlangsung di Hall B3 JI-Expo Kemayoran Jakarta, Rabu (28/3).

Raker dengan topik percepatan pelaksanaan berusaha di daerah itu dihadiri langsung oleh Presiden dan Wakil Presiden RI.

Ditemui usai raker, Bupati Rupinus menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sekadau telah menyiapkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pelaksanaan Berusaha di Kabupaten Sekadau.

Saat ini, kata Rupinus, Pemerintah Pusat telah menyiapkan Pedoman Pembentukan Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Berusaha, sebagai tindak lanjut dari peraturan Presiden (Perpres) No 91 tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha.

“Tugas utama Satuan Tugas baik kementerian/lembaga maupun daerah, adalah untuk memonitor pelaksanaan pencapaian berusaha di wilayah kerjanya masing-masing,” terangnya.

Lebih lanjut, Bupati Rupinus menjelaskan, Pemerintah Kabupaten juga diminta untuk membentuk satgas sebagai leading sector untuk pengawasan dalam proses pendaftaran perizinan investasi, melakukan langkah-langkah penyelesaian masalah, dan melaporkan secara reguler Kapada Satuan Tugas Nasional.

“Sudah disampaikan banyak oleh Bapak Presiden, utamanya masalah perizinan, regulasi dan aturan supaya ada penyederhanaan yang dilakukan baik dari tingkat pusat, provinsi sampai ke tingkat daerah sehingga tidak mempersulit investasi yang masuk di daerah,” katanya.

Adapun tugas yang akan diemban satgas tersebut, antara lain untuk mempercepat pembentukan dan penyediaan investasi di daerah seperti penyediaan lahan dan penyediaan dan penyederhanaan aturan yang harus dilakukan dengan pihak ke tiga.

Dalam pidatonya, Presiden Jokowi menginginkan adanya kemudahan regulasi dalam proses pengurusan kemudahan berusaha dan investasi. Langkah tersebut bahkan dituangkan melalui Perpres nomor 91 Tahun 2017 Tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha.

Perpres tersebut salah satunya mengatur tentang pembentukan satgas di kabupaten/Kota yang bertugas mengidentifikasi seluruh perizinan kegiatan sektor dan mengawal serta menyelesaikan hambatan perizinan. (Mus/Hms)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Air Terjun Riam Budi: Permata Tersembunyi di Bengkayang yang Wajib Dikunjungi

KalbarOnline, Bengkayang - Air Terjun Riam Budi adalah salah satu destinasi wisata alam yang semakin…

2 hours ago

Pulau Lemukutan: Surga Tersembunyi dengan Keindahan Alam Bawah Laut di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Pulau Lemukutan, sebuah destinasi wisata yang mungkin masih terdengar asing bagi sebagian…

2 hours ago

Menikmati Keindahan Alam dan Sumber Air Bersih di Riam Madi, Bengkayang, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Riam Madi adalah sebuah destinasi wisata yang menggabungkan keindahan alam dengan manfaat…

2 hours ago

Mengungkap Keindahan Air Terjun Riam Berawan di Bengkayang, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Air terjun merupakan salah satu keajaiban alam yang memikat hati manusia dengan…

2 hours ago

Menikmati Keindahan Hutan Adat: Petualangan di Tengah Keasrian Alam Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Hutan adat adalah kawasan hutan yang dikelola dan dijaga dengan baik oleh…

2 hours ago

Gua Romo: Petualangan Mendebarkan di Jantung Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Mengunjungi Gua Romo adalah pengalaman yang penuh dengan tantangan dan keindahan alam…

3 hours ago