Categories: Ketapang

Perkuat Sinergitas, Bea Cukai Ketapang Gelar Coffee Morning Bersama Wartawan

KalbarOnline, Ketapang – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Ketapang menggelar coffee morning bersama insan pers.

Kegiatan bertemakan ‘Mengenal Bea dan Cukai Ketapang Lebih Dekat’ tersebut dihadiri sejumlah wartawan yang berlangsung di Aula KPPBC Ketapang, Senin (26/3).

Kepala KPPBC Ketapang, Broto Setia Pribadi dalam sambutannya mengatakan, silahturahmi berupa coffe morning ini adalah cara pihaknya memperkenalkan Bea Cukai kepada semua pihak terutama media agar bisa bersinergi dalam melaksanakan tugas di lapangan.

“Pers merupakan mitra kami, dengan hubungan baik yang telah terjalin ini kami berharap informasi yang didapat oleh masyarakat terkait Bea Cukai tepat, benar dan baik,” ujarnya.

Selain itu, Broto juga menjelaskan bahwa misi dari Bea Cukai adalah untuk melakukan pengawasan kegiatan impor, ekspor dan kegiatan di bidang kepabean dan cukai lainnya secara efektif dan efisien.

“Kami dari Bea Cukai juga berusaha mengoptimalkan penerimaan negara dalam bentuk bea masuk, bea keluar, dan cukai guna menunjang pembangunan nasional,” ungkapnya.

Selain itu, Kasubag Umum yang juga Plt Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Shodikin menambahkan, Bea Cukai juga bertugas membatasi, mengawasi, dan mengendalikan produksi, peredaran dan konsumsi barang tertentu yang mempunyai sifat dan karakteristik dapat membahayakan kesehatan, lingkungan, ketertiban, dan keamanan masyarakat.

“Visi dan Misi kita yaitu memfasilitasi perdagangan, menjaga perbatasan dan melindungi masyarakat Indonesia dari penyelundup dan perdagangan ilegal serta mengoptimalkan pendapatan negara,” tuturnya.

Ia juga mengungkapkan jika di tahun 2018 ini untuk pendapatan Bea Keluar KPPBC Ketapang mendapat target Rp150 miliar sedangkan untuk Bea Masuk sebesar rp1 miliar.

“Moto kantor kita Bea dan Cukai bersinergi dalam mengawasi, melayani sepenuh hati, sedangkan untuk moto kita dalam memberantas peredaran rokok ilegal yaitu dengan kata sandi GEMPUR,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

IKA Unhas Kalbar: Kolaborasi untuk Negeri

KalbarOnline, Pontianak - Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin  (IKA Unhas) Provinsi Kalimantan Barat bakal menggelar…

42 mins ago

Bupati Fransiskus Ungkap Baru 53 Desa di Kapuas Hulu yang Sudah Deklarasi Stop ODF

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, dari 278 desa dan 4…

17 hours ago

Tanah Longsor Landa Kabupaten Landak, Jalan Ngabang – Serimbu Sempat Terputus

KalbarOnline, Landak - Tingginya intensitas hujan di Kabupaten Landak dalam beberapa hari terakhir ini telah…

17 hours ago

PWI Kalbar Audiensi ke KONI, Perkuat Silaturahmi dan Kerja Sama Media

KalbarOnline, Pontianak - Jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat melakukan kunjungan kehormatan…

18 hours ago

Diterjang Angin Kencang, Motor Air Milik Nelayan Karam di Perairan Muara Teluk Batang

KalbarOnline, Kayong Utara - Sebuah motor air milik seorang nelayan karam di perairan muara Teluk…

20 hours ago

Nilai Reformasi Birokrasi dan SAKIP Pemkot Pontianak Naik

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menuturkan bahwa Indeks Reformasi Birokrasi (RB)…

20 hours ago