Categories: Ketapang

Perkuat Sinergitas, Bea Cukai Ketapang Gelar Coffee Morning Bersama Wartawan

KalbarOnline, Ketapang – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Ketapang menggelar coffee morning bersama insan pers.

Kegiatan bertemakan ‘Mengenal Bea dan Cukai Ketapang Lebih Dekat’ tersebut dihadiri sejumlah wartawan yang berlangsung di Aula KPPBC Ketapang, Senin (26/3).

Kepala KPPBC Ketapang, Broto Setia Pribadi dalam sambutannya mengatakan, silahturahmi berupa coffe morning ini adalah cara pihaknya memperkenalkan Bea Cukai kepada semua pihak terutama media agar bisa bersinergi dalam melaksanakan tugas di lapangan.

“Pers merupakan mitra kami, dengan hubungan baik yang telah terjalin ini kami berharap informasi yang didapat oleh masyarakat terkait Bea Cukai tepat, benar dan baik,” ujarnya.

Selain itu, Broto juga menjelaskan bahwa misi dari Bea Cukai adalah untuk melakukan pengawasan kegiatan impor, ekspor dan kegiatan di bidang kepabean dan cukai lainnya secara efektif dan efisien.

“Kami dari Bea Cukai juga berusaha mengoptimalkan penerimaan negara dalam bentuk bea masuk, bea keluar, dan cukai guna menunjang pembangunan nasional,” ungkapnya.

Selain itu, Kasubag Umum yang juga Plt Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Shodikin menambahkan, Bea Cukai juga bertugas membatasi, mengawasi, dan mengendalikan produksi, peredaran dan konsumsi barang tertentu yang mempunyai sifat dan karakteristik dapat membahayakan kesehatan, lingkungan, ketertiban, dan keamanan masyarakat.

“Visi dan Misi kita yaitu memfasilitasi perdagangan, menjaga perbatasan dan melindungi masyarakat Indonesia dari penyelundup dan perdagangan ilegal serta mengoptimalkan pendapatan negara,” tuturnya.

Ia juga mengungkapkan jika di tahun 2018 ini untuk pendapatan Bea Keluar KPPBC Ketapang mendapat target Rp150 miliar sedangkan untuk Bea Masuk sebesar rp1 miliar.

“Moto kantor kita Bea dan Cukai bersinergi dalam mengawasi, melayani sepenuh hati, sedangkan untuk moto kita dalam memberantas peredaran rokok ilegal yaitu dengan kata sandi GEMPUR,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Sederet Kerajinan Ekraf Kalbar Bakal “Mejeng” di HUT ke-44 Dekranas Tahun Ini, Apa Saja?

KalbarOnline, Pontianak- Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) terus mematangkan kesiapan menghadapi…

2 hours ago

Terpilih Aklamasi, Daniel Tangkau Lanjut Pimpin Ikadin Kalbar 2024 – 2028

KalbarOnline, Pontianak – Daniel Edward Tangkau kembali terpilih sebagai Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Provinsi…

13 hours ago

Ramai-ramai Kritik Hasyim Asy’ari, Statemen Caleg Terpilih Boleh Nyalon Pilkada Bisa Jadi Problem Demokrasi dan Konstitusional

KalbarOnline, Nasional - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengkritik argumentasi Ketua KPU RI, Hasyim…

13 hours ago

Link Berita Soal Laporan Korupsi ke Kejati Kalbar Mendadak Hilang, Muncul Kode 404

KalbarOnline, Pontianak - Belakangan ini publik dihebohkan dengan laporan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan…

1 day ago

Pelajar SMKN 01 Sintang Jawab Tantangan Rita, Buat Mobil Listrik Dalam 30 Hari

KalbarOnline, Pontianak - Pelajar SMK Negeri 1 Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil merakit sebuah…

1 day ago

Windy Sebut Gawai Dayak Sangat Potensial Masuk ke Kalender Event Nusantara Kemenparekraf

KalbarOnline, Pontianak - Salah satu event wisata budaya yang digelar setiap tahun di Rumah Radakng,…

1 day ago