Musrenbang RKPD Kapuas Hulu 2019, Ini Penjelasan Kepala Bappeda

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun 2018 bertempat di ruang paripurna Gedung DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (22/3).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kapuas Hulu, H AM Nasir, S.Sos., MM dalam laporanya menyampaikan bahwa dasar hukum dilaksanakan Musrenbang yakni Undang – undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang – undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 2008 tentang tahapan tata cara penyusunan pengendalian dan evaluasi rencana pembangunan daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian evaluasi Daerah dan tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah menyangkut rencana pembangunan jangka menengah, jangka panjang daerah dan rencana kerja daerah, peraturan daerah Kabupaten Kapuas Hulu nomor 4 tahun 2016 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah 2016 – 2021.

Dikatakan Nasir, waktu dan tempat pelaksanaan musrenbang mengambil tempat gedung DPRD Kabupaten Kapuas Hulu yang rencana dilaksanakan sehari penuh.

Bappeda dan panitia mengucapkan terimakasih kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD juga Sekretaris Dewan yang sudah menyiapkan aula gedung ini untuk kegiatan Musrenbang. Kegiatan pra musrenbang dilaksanakan dari tanggal 19 sampai tanggal 20 Maret 2018 lalu. Peserta terdiri dari 24 Dinas dan Badan, Camat, perwakilan LSM, Ormas, pendamping Kecamatan dan pendamping Desa.

Baca Juga :  Wabup Askiman Buka Gawai Nyelepat Tahun Masyarakat Dayak Barai

“Maksud dan tujuan diselenggarakan musrenbang Kabupaten Kapuas Hulu adalah dalam rangka membahas kesepakatan seluruh pemangku kepentingan tentang rencana kerja Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2019,” ucapnya.

Dikatakan Nasir, mekanisme pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Kapuas Hulu adalah telah dilaksanakan secara elektronik melalui beberapa tahapan sebagai berikut:  menghimpun semua rencana kerja perangkat daerah kedalam aplikasi atau sistem e – Planing yang sudah dilaksanakan dari tanggal 1 sampai tanggal 6 Maret 2018. Menghimpun usulan program kegiatan dari hasil musrenbang Kecamatan, dan pokok pokok pikiran anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu baik itu reses maupun hasil rapat dan pertemuan dengan konstituen yang dilaksanakan dari tanggal 12 sampai tanggal 22 Maret 2018.

“Melaksanakan pembahasan dalam pra musrenbang yang telah kami laksanakan dari tanggal 19 sampai tanggal 20 Maret 2018 lalu dengan membagi 10 program kerja untuk pimpinan SKPD, Camat bersama dengan OPD untuk mensinergikan usulan musrenbang dengan rencana perangkat Daerah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bupati Kapuas Hulu Dorong Budaya Menabung Sejak Dini

Ditambahkan Nasir, hasil pra musrenbang berupa kesepakatan program kegiatan dalam berita acara kesepakatan musrenbang RKPD Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2019 dan akhir kegiatan musrenbang ini akan ditandatangani bersama semua pemangku kepentingan di Kabupaten Kapuas Hulu.

Sementara Pj Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Dodi Riyadmadji dalam sambutannya yang diwakili Asisten I Sekda Provinsi Kalimantan Barat, Alex Rambonang mengatakan bahwa transparansi anggaran terhadap pembangunan di daerah, pemerintah daerah harus menerapkan perencanaan pembangunan berbasis IT yaitu e – Planing dalam rangka kegiatan dan suvervisi pencegahan korupsi.

“Unit kerja koordinasi dan suvervisi pencegahan KPK telah melakukan serangkaian kegiatan untuk mengidentifikasi potensi tata kelola Pemerintah Darrah diseluruh Provinsi dan Kabupaten / Kota di Indonesia termasuk di Provinsi dan Kabupaten / Kota di Kalimantan Barat yang mulai dilaksanakan pada tanggal 19 sampai tanggal 23 Februari 2018,” ungkapnya.

Dikatakan dia, pada tanggal 23 Februari 2018 Satgas KPK berkunjung ke Provinsi Kalbar untuk mempersiapkan rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi dan persiapan penandatanganan MoU komitmen untuk bersama pencegahan korupsi di Provinsi Kalimantan Barat.

“Melalui kunjungan tersebut dihasilkan 10 komitmen bersama dalam pencegahan korupsi,” tandasnya. (Ishaq)

Comment