Jalan Areal Perkebunan di Sepauk Hulu Rusak Parah, Wabup Askiman Panggil Investor

KalbarOnline, Sintang – Menyikapi rusaknya jalan di areal perkebunan kelapa sawit khususnya di wilayah Sepauk Hulu, Kecamatan Sepauk, Pemerintah Kabupaten Sintang menggelar rapat dengan enam perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Sepauk Hulu.

Rapat yang dilaksanakan di Balai Pegodai tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Sintang , Askiman dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Dra Yosepha Hasnah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sudianto, Sekretaris Dinas Perkebunan dan Pertanian, Juwita, Kabid Jalan Desa Dinas Pekerjaan Umum, Suryadi, serta perwakilan enam perusahaan.

Wakil Bupati Sintang, Askiman dalam rapat tersebut menjelaskan bahwa kerusakan jalan di Sepauk Hulu khususnya di area perkebunan sudah parah dan mengganggu distribusi barang dan mobilitas masyarakat sehingga perlu kerjasama dan keroyokan berbagai pihak dalam memelihara dan memperbaikinya.

“Pemeliharaan jalan ini akan kita bagi menurut ruas jalan yang ada dengan perusahaan perkebunan. Pembagian ruas jalan ini akan mempermudah pemeliharaan jalan oleh perusahaan perkebunan. Pembagian ruas jalan ini wajib membuat plang nama supaya informasi ini terbuka bagi seluruh masyarakat. Misalkan ruas jalan di KM 38 menuju KM 63 Sungai Segak dipelihara oleh PT Citra Kalbar Sarana. Buat plang nama yang besar, supaya masyarakat tahu bahwa perusahaan sudah membantu pemeliharaan jalan dan tidak tumpang tindih dengan proyek pemerintah,” tegas Askiman.

Baca Juga :  Hadiri Gawai Dayak Sekubang, Askiman Dorong Desa Bangun Betang

“Sebelum menentukan ruas jalan, kita akan melakukan survey langsung ke lapangan dulu. Baru kita tuangkan dalam sebuah Memorandum of Understanding (MoU) supaya memiliki kekuatan hukum. Baru mulai bekerja sesuai pembagian ruas jalan. Saya juga minta kalau ada Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan supaya lapor Pemkab Sintang untuk mencocokan data. Supaya tidak tumpang tindih antar perusahaan dan dengan kegiatan pembangunan oleh pemerintah,” pinta Askiman.

Menurut Wabup, tidak terlalu banyak titik kerusakan jalan di Sepauk Hulu sehingga tidak akan menghabiskan dana yang banyak. Jalan yang masih bagus hanya dirapikan dan yang ada lubang harus ditimbun dengan sirtu.

Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah mendukung pemeliharaan  dengan pembagian ruas jalan.

“Pembagian ruas jalan ini sudah diterapkan oleh investor di wilayah Ketungau yang mencapai 126 KM. Kalau bisa diterapkan di Sepauk Hulu, sangat setuju karena akan efektif. Setiap perusahaan tahu ruas jalan yang menjadi tanggungjawabnya. Saya minta perusahaan tidak ragu dan kawatir dengan tumpang tindih dengan proyek pemerintah. Ruas jalan di Sepauk Hulu ini panjang sekali. Jadi bisa berbagi ruas dalam pemeliharaannya,” terang Yosepha Hasnah.

Baca Juga :  82 KK Warga Rusunawa Terima Bantuan Beras

Perwakilan PT Jake Sarana, Presley Siburian, menyetujui pemeliharaan dengan pembagian ruas jalan tersebut karena sudah pernah melakukan pemeliharaan.

“Bahkan kami hari ini sudah mulai memperbaiki jalan di Bedayan,” terang Presley Siburian.

Sementara, perwakilan PT Kalimantan Sawit Plantation, Doni F Turnip menjelaskan sudah pernah memperbaiki jalan dengan cara sharing dana dengan PT Kencana Alam Permai saat memperbaiki ruas jalan dari Desa Sekubang menuju KM 38.

“Kami belum mulai tanam sawit, tetapi kami sudah mulai ikut memelihara jalan disana. Kami sudah memperbaiki jalan dari Temanang menuju Dusun Mangkak. Kami siap memperbaiki jalan yang diberikan kepercayaan kepada kami,” terang Doni F Turnip.

Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Sudianto, menyarankan agar dalam merealisasikan CSR, perusahaan harus ada komunikasi dengan masyarakat dan Pemkab Sintang.

“Jangan sampai tumpang tindih dengan proyek yang didanai ADD. Perusahaan harus lagak sedikitlah. Kami sudah melakukan ini. Buat plang nama pengumuman yang besar. Biar masyarakat tahu dan tidak protes kepada perusahaan. Soal perijinan, kami sudah bentuk Satgas Perijinan. Kalau ada hambatan dalam mengurus ijin, lapor satgas. Kalau serius berusaha dan memperhatikan aspek sosial, ijin akan kita permudah,” terang Sudianto. (Sg/Hms)

Comment