PTSP Pontianak Raih Public Services of The Year dari Markplus Inc

Atas Inovasi Pelayanan Perizinan

KalbarOnline, Pontianak – Markplus Inc kembali menganugerahkan penghargaan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Kali ini, Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) Kota Pontianak menerima penghargaan Public Services of The Year Kalimantan Barat 2018. Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala DPMTK-PTSP Kota Pontianak, Junaidi di Hotel Aston Pontianak, Kamis (15/3) lalu.

Junaidi mengatakan, diterimanya penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi dari Markplus kepada Pemkot Pontianak, terutama dalam melakukan inovasi pelayanan publik, khususnya pelayanan publik. Salah satu inovasi yang dilakukan pihaknya adalah menyediakan aplikasi berbasis Android, DPMTK Aplikasi Perizinan Online (Apdroid).

Baca Juga :  Logistik Pemilu 2024 KPU Kota Pontianak Dijaga Ketat Aparat

Aplikasi ini bisa diunduh melalui Playstore yang ada di smartphone berbasis android. Dijelaskannya, sistem perizinan online ini sebagai media pelayanan untuk masyarakat supaya lebih memudahkan bagi pemohon atau pelaku usaha yang akan mengajukan perizinan.

“Permohonan melalui aplikasi ini lebih simpel, efisien dan efektif dengan data elektronik,” jelasnya, Sabtu (17/3).

DPMTK-PTSP, kata dia, sudah sejak lama menerapkan pelayanan perizinan secara online. Selain permohonan izin online, dalam aplikasi itu juga menampilkan persyaratan izin, pengecekan keaslian dokumen perizinan, tarif retribusi izin, tracking atau fitur untuk memantau sudah sampai di mana berkas yang dimohon dan fitur bantuan yang menampilkan alamat, nomor telepon serta alamat email DPMTK-PTSP Kota Pontianak. Dengan tersedianya aplikasi ini, masyarakat sangat dimudahkan karena tidak perlu bolak-balik ke loket pelayanan.

Baca Juga :  Jelang Pilkada Serentak, TNI dan Polri Bidik Berita Hoax

“Untuk lebih jelasnya mengenai tata cara pendaftaran online, silakan buka di website kami, www.dpmtk.id,” pungkasnya. (Jim)

Comment