Categories: Kubu Raya

Gelar Aksi, Karyawan PT Poneksim Utama, Pertanyakan Aturan Perusahaan

KalbarOnline, Kubu Raya – Puluhan karyawan kontrak PT Poneksim Utama menggelar aksi demo di Jalan Arteri Supadio Kabupaten Kubu Raya, yang dipusatkan di halaman perusahaan tersebut, Senin (19/3).

Adapun tuntutan para karyawan kontrak yakni meminta pihak perusahaan untuk mentaati Undang-Undang Ketenagakerjaan, salah satu Ketua koordinasi aksi demo, Alwan (40) mengatakan selama ini pihak perusahaan tidak pernah merubah status buruh menjadi karyawan tetap. Kendatipun sudah ada buruh yang bekerja selama belasan tahun di perusahaan tersebut.

“Sementara kawan-kawan yang sudah belasan tahun masih dikontrak juga. Terus permasalahan lainnya, yaitu penahanan izasah sekolah oleh pihak perusahaan, mungkin agar kami tidak lari dari perusahaan, lainnya surat nikah juga ditahan oleh perusahaan, BPKB motor, juga ditahan. Apakah perusahaan ini badan Pegadaian,” tanyanya kesal memberikan keterangan kepada awak media.

Menurut dia, aksi demo tersebut terkait dengan pelanggaran-pelanggaran seperti yang telah diamanatkan peraturan dan perundang-undangan Ketenagakerjaan. Sedangkan Upah Minimum Provinsi, kata dia antara karyawan yang telah mengabdi lama disamakan dengan karyawan yang baru saja masuk.

“Jadi karyawan baru yang masuk upahnya sama semua dengan karyawan-karyawan yang sudah bertahun-tahun kerja,” kesalnya.

Alwan mengungkapkan selama ini perbedaan hanya pada upah insentif dari setiap devisi seperti insentif bagian salesman, tenaga supir, serta bagian pergudangan hanya terdapat perbedaan pada uang makan.

“Terus apabila karyawan terlambat ada potongan sebesar Rp30.000, selanjutnya apabila tidak masuk upah dipotong sebesar Rp60.000,” ungkapnya. (ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Bupati Kapuas Hulu, Kapolres dan Dandim 1206 Putussibau Teken NPHD Pengamanan Pilkada 2024 

KalbarOnline, Putussibau - Bupati  Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)…

7 hours ago

Wabup Farhan Ajak Semua Pihak Berpartisipasi Sukses Penyelenggaraan MTQ XXXI di Nanga Tayap

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an…

7 hours ago

Harisson Ingatkan PNS di Kalbar, Jangan Sampai Terjerat Judi Online

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menegaskan tak segan-segan akan memberikan sanksi…

8 hours ago

PTSL Dikenal Organisasi Internasional, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Apresiasi Kinerja Kementerian ATR/BPN

KalbarOnline, Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata…

8 hours ago

Makam Juang Mandor: Saksi Kekejaman Jepang yang Mengharukan

KalbarOnline, Landak - Pada suatu masa di masa lalu, terdapat sebuah desa yang menjadi saksi…

9 hours ago

Menelusuri Keindahan Budaya dan Adat di Rumah Betang Saham, Destinasi Wisata Tersembunyi di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Landak - Kalimantan Barat, sebuah provinsi yang kaya akan keindahan alam dan keberagaman budaya,…

9 hours ago