Buka Sosialisasi Saber Pungli di Sintang, Bupati Jarot Tegaskan SPJ APBDes Harus Bebas Calo’

KalbarOnline, Sintang – Pemerintah Kabupaten Sintang menggelar sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang bertemakan ‘Membangun Budaya Anti Pungutan Liar’ yang dibuka langsung oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno, di Gedung Pancasila, Jum’at (9/3).

Bupati Jarot dalam sambutannya mengatakan bahwa Saber Pungli telah berjalan sejak April 2017 lalu.

“Sejak 11 April 2017 sudah dilakukan dan sangat aktif bahkan ada beberapa kasus yang diproses hukum. Kemudian pencegahan, lalu seakan-akan tidur nah melalui sosialisasi inilah bukti saber pungli masih ada,” ucap Bupati.

Baca Juga :  Sekda Sintang Pimpin Rakor Bantuan Pendidikan

Bupati juga mengungkapkan bahwa sebelumnya telah dilakukan pertemuan Bupati dan Ketua DPRD se – Kalimantan Barat.

Dimana pertemuan tersebut, jelas Bupati, membahas komitmen dalam memberantas korupsi.

“Belum lama ini semua Bupati dan Ketua DPRD menandatangani nota kesepahaman bersama terkait pemberantasan korupsi terintregasi di Kalbar. Ditugaskan setiap daerah membuat rencana aksi, langkah pertama kita melalui sosialisasi ulang tentang saber pungli,” ujar Bupati.

Baca Juga :  Izin Operasional Dermaga Kewenangan Provinsi, Pemkot: Kita Hanya Terbitkan IMB dan HO

Bupati juga mengatakan pada kegiatan tersebut menitikberatkan pada kepala desa. Karena pengelolaan dana desa cukup rentan. Menurutnya, tidak hanya masalah pengelolaan keuangannya saja.

“Kenapa kepala desa, karena rawan dana desa, tidak hanya pengelolaan keuangan tapi proses pemerintahan. Biasanya ada calo’ untuk pembuatan SPJ APBDes, kalau itu tidak dicegah maka desa tidak akan berkembang, bukan soal uangnya saja tapi agar semakin mandiri dalam membuat pencatatan pelaporan keuangan desanya,” tandasnya. (Sg/Hms)

Comment