Desa Sari Bekayas Gelar Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih

Komitmen Hadirkan Pilkada Berkualitas

KalbarOnline, Ketapang – Desa Sari Bekayas, Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pemutakhiran Data Pemilih, Selasa (6/3).

Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sari Bekayas, Nanang Setiawan ketika dikonfirmasi KalbarOnline.com memaparkan bahwa rapat pleno tersebut merupakan pelaksanaan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang telah dijadwalkan sejak tanggal 5 Maret hingga dengan 7 Maret 2018.

“Kami baru dapat melaksanakan rapat pleno pada hari ini, karena kami masih mengevaluasi kembali hasil coklit dari Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) yang mendata calon pemilih lansung ke lapangan agar benar-benar akurat dan siap untuk dilanjutkan ke rapat pleno tingkat kecamatan pada Kamis 8 Maret nanti,” ujarnya.

Baca Juga :  Upaya Lestarikan Budaya, Ria Norsan Harap Even Robo-robo Mendunia

Sementara, Ketua Pokja PPDP, Iwan Efendi, yang turut hadir dalam rapat tersebut memberi tanggapan dan apresiasi terhadap kinerja PPS dan PPDP Sari Bekayas.

“Kinerja yang baik yang telah terlaksana hingga pada hari ini tentunya tidak terlepas dari kerja sama yang baik pula, menjadi team work yang solid dan efektif tidak lah mudah, dibutuhkan kebesaran jiwa, transparansi, kesabaran, ulet dan pantang menyerah dari setiap personil. Prestasi yang sudah baik ini semoga dapat dipertahankan dan ditingkatkan agar pesta demokrasi khususnya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar pada 27 Juni mendatang dapat terlaksana dengan baik, aman dan berkualitas,” tukasnya.

Baca Juga :  Ria Norsan Pimpin Kafilah Kalbar Berlaga di MTQ Nasional XXVII

Ketua Pengawas Pemilu Tingkat Kecamatan Air Upas, Rudianto saat dimintai keterangannya mengatakan bahwa rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran tersebut dinyatakan sah.

“Sejauh ini Petugas Pengawas Lapangan (PPL) yang kami tugaskan selama proses pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap calon pemilih tidak ditemukan pelanggaran,” ucapnya singkat. (Goda/Adi LC)

Comment