Gudang Rotan di Sukaharja Terbakar, Kanit Binmas Polsek Delta Pawan Imbau Warga Waspadai Kebakaran

KalbarOnline, Ketapang – Kebakaran meludeskan sebuah bangunan yang diketahui sebagai gudang tempat penyimpanan rotan milik Sumardi di Jalan Brigjen Katamso, KM enam Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan, Ketapang, sore tadi, Senin (26/2).

Belum diketahui penyebab pasti kebakaran, kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Keterangan yang dihimpun, api pertama kali muncul sekitar pukul 16.30 WIB, kebakaran itu diketahui petugas keamanan kantor perwakilan PT Sinar Mas yang berada tepat disebelah gudang penyimpanan rotan tersebut.

Dengan cepat api membesar hingga membakar seluruh isi gudang. Mobil pemadam kebakaran mulai datang ke lokasi untuk memadamkan kebakaran. Dan sekitar pukul 17.30 WIB, api berhasil dijinakkan oleh petugas Damkar dibantu personil TNI Kodim 1203 dan Polres Ketapang.

Baca Juga :  Banjir Landa 5 Desa di Kecamatan Sungai Laur
Kanit Binmas Polsek Delta Pawan, IPDA Sri Marjana, Turut Berjibaku Membantu Petugas Damkar Memadamkam Api (Foto: Adi LC)
Kanit Binmas Polsek Delta Pawan, IPDA Sri Marjana, Turut Berjibaku Membantu Petugas Damkar Memadamkam Api (Foto: Adi LC)

Kanit Bhanbinkamtibmas Polsek Delta Pawan yang turut berjibaku memadamkan bangunan yang terbakar mengimbau kepada masyarakat Ketapang untuk terus mewaspadai risiko kebakaran yang bisa terjadi kapan dan dimana saja.

“Maka dari itu, perlu diantisipasi sumber dari penyebab kebakaran, sera agar masyarakat tidak lalai dalam pemakaian barang elektronik seperti kompor gas maupun pemicu api lainnya,” ujar Kanit Binmas Polsek Delta Pawan, IPDA Sri Marjana kepada KalbarOnline usai berjibaku memadamkan api.

Baca Juga :  Rumah Walet Roboh Sebabkan Dua Remaja di Kendawangan Meninggal Dunia

Poin yang tidak kalah penting, sambung IPDA Sri Marjana adalah waspada terhadap bahaya kebakaran dari sumber api yang bisa menyebabkan kebakaran seperti tidak membakar sampah dan semak belukar tanpa pengawasan yang ketat, termasuk tidak membuang puntung rokok sembarangan serta tidak melakukan pembakaran lahan untuk kegiatan pertanian. (Adi LC)

Comment