Pejabat Kemenkeu Datang, Wabup Askiman Curhat Terkait Pembangunan di Sintang

KalbarOnline, Sintang – Wakil Bupati Sintang, Askiman menerima kunjungan Anggota DPR-RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Barat, H Sukiman bersama Direktur Dana Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Putut Hari Satyaka, Kakanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Kalbar, Sahat Pangabean, Kabag Hukum dan Ortala Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dwi Rudy Hartoyo serta Kepala KPPN Sintang, Ina Zaleha, di pendopo Bupati Sintang, Kamis, (21/2).

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Askiman mencurahkan isi hatinya (Curhat) terkait pembangunan di Kabupaten Sintang.

Dirinya menjelaskan bahwa Kabupaten Sintang termasuk Kabupaten tertua namun masuk dalam kategori Kabupaten terpencil dan tertinggal.

“Untuk itu kami memerlukan dukungan dan bantuan dari anggota DPR RI dan pemerintah pusat untuk terus menambah anggaran pembangunan infrastruktur. Saat ini penduduk Kabupaten Sintang mencapai 403 ribu jiwa. Tantangan pembangunan di Kabupaten Sintang adalah mengatasi kegawatdaruratan infrastruktur. Kami sudah secara perlahan mulai mengurangi persentase jalan rusak. Tantangan mengentaskan kemiskinan juga sangat tinggi karena berkorelasi dengan perbaikan infrastruktur,” paparnya.

Hal lainnya, lanjut Askiman, adalah mayoritas masyarakat Sintang mengandalkan karet dan sawit yang saat ini harganya tidak stabil. Sedangkan masyarakat di perbatasan kebanyakan menjadi petani lada. Karena jalan di perbatasan menuju Kota Sintang rusak, maka kebanyakan petani Sintang menjual lada ke Malaysia.

“Petani juga banyak membeli pupuk lada ke Sarawak yang ternyata sudah dicampur dengan virus sehingga akhirnya banyak lada petani yang mati,” terang Wabup Sintang.

Selain itu, Wabup juga menyampaikan persoalan di bidang pendidikan.

“Banyak gedung sekolah yang memprihatinkan. Ada banyak usulan yang sudah kami sampaikan namun belum berhasil direalisasikan oleh Pemerintah Pusat.  Kami sudah lima tahun berturut turut mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK, namun tidak mendapatkan dana insentif daerah. Kami sadar ada persyaratan untuk mendapatkan kucuran dana dari pemerintah pusat. Tetapi kami mohon bantuan dari pemerintah pusat. Mohon bimbingan supaya kami bisa memperbaiki diri dan kemudian mendapatkan bantuan dana dari pemerintah pusat,” tutur Askiman seraya berharap.

Baca Juga :  Saksikan Lomba Menumbuk Padi PGD ke-VI Sintang, Bupati Jarot: The Way Of Life

Wabup Askiman juga menjelaskan usulan pembangunan yang direncanakan pada tahun 2019 yang diharapkan pembiayaan dari pemerintah pusat.  Serta mengucapkan terima kasih bahwa sejak 2017 – 2018 sudah ada bantuan pemerintah pusat untuk Kabupaten Sintang.

Menanggapi curhatan Wabup Sintang, Direktur Dana Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI, Putut Hari Satyaka menjelaskan bahwa pihaknya sudah merekam daftar kebutuhan Kabupaten Sintang.

“Kami mengapresiasi semua ini dengan kondisi Kabupaten Sintang yang masih mengalami masalah infrastruktur dasar. Soal dana insentif daerah,  memang 2017 ada DID alokasi dasar.  Syaratnya mendapatkan opini WTP dan pengesahan APBD tepat waktu pasti mendapatkan DID Rp7.5 miliar. DID juga ada dalam 10 kategori, namun memang setiap daerah harus memenuhi syarat yang agak berat. Kalau tidak memenuhi syarat maka tidak bisa mendapatkan dana tersebut. Kalau daerah tersebut tidak mampu berada diatas passing grade, maka tidak mendapatkan dana insentif,” terang Putut Hari.

“Saat ini kami mengambil kebijakan penilaian daerah berdasarkan 10 kategori seperti pelayanan publik bidang kesehatan, pendidikan, perencanaan terbaik, inovasi terbaik, penurunan tingkat kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi dan sebagainya. Dan ternyata Kabupaten Sintang ada dua kategori yang nilanya B yakni pada kategori pengelolaan keuangan daerah dan bidang kesehatan saja yang lain nilainya C. Namun, dua kategori itu hanya 59 sementara standarnya 61 jadi belum juga memenuhi syarat mendapatkan dana DID. Ada daerah yang mendapatkan dana insentif mencapai 70 miliar. DID ini untuk memacu daerah meningkatkan pengelolaan keuangan dan pelayanan publik,” tukasnya.

Baca Juga :  Tekan Inflasi, Pj Gubernur Kalbar Tinjau Operasi Pasar di Sintang

Mengenai dana alokasi khusus, lanjut Putut, terdapat tiga saringan untuk seleksi usulan daerah oleh pemerintah pusat.

“Sehingga memang setiap usulan daerah betul-betul dilihat dengan cermat oleh pemerintah pusat. Untuk usulan dana alokasi khusus tahun anggaran 2019, pada awal Maret nanti sudah keluar prosedur pengusulan.  Silakan siapkan proposal dengan baik dengan dilengkapi data dan informasi yang akurat ditambah dengan koordinasi yang baik dengan kementerian teknis. Soal ruangan kelas yang rusak,  kami sudah punya data. Di seluruh Indonesia memerlukan dana sekitar 50 triliun untuk perbaikan ruang kelas saja,” terang Putut Hari Satyaka.

Sementara, Anggota Komisi XI sekaligus Anggota Badan Anggaran DPR RI, H Sukiman, mengaku sangat memahami usulan pembangunan dari Pemerintah Kabupaten Sintang.

“Sebagai salah satu kabupaten tertua dengan berbagai potensi wisata sejarah, maka potensi wisata di Sintang, sangat baik untuk dikembangkan lebih baik lagi kedepannya. Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Sintang memang harus ada peningkatan perbaikan kualitas jalan supaya hasil pertanian dan perkebunan bisa dijual dan mampu mendongkrak ekonomi masyarakat. Saya selalu menyampaikan kebutuhan masyarakat Kalimantan Barat ini saat rapat rapat internal DPR maupun saat rapat DPR dengan pemerintah pusat. Sintang ini tidak akan saya biarkan. Kami akan perjuangkan aspirasi rakyat yang kami wakili,” tegas Sukiman. (Sg/Hms)

Comment