Categories: Sekadau

Bupati Rupinus Targetkan Layanan Publik di Sekadau Masuk Zona Hijau

Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI

KalbarOnline, Sekadau – Pemerintah Sekadau menargetkan zona hijau dalam hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik. Agar target tersebut dapat terealisasi, Pemkab Sekadau bakal membentuk tim internal. Selain itu, perlu adanya komitmen bersama agar target tersebut dapat tercapai.

Bupati Sekadau, Rupinus menargetkan Kabupaten Sekadau bisa berada dizona hijau. Tentunya, dalam mewujudkan target tersebut perlu peran serta SKPD di lingkungan Pemkab Sekadau.

“Kepala SKPD supaya menindaklanjuti agar tahun ini dan tahun-tahun yang akan datang bisa hijau. Tidak merah lagi,” ujarnya ditemui usai kegiatan sosialisasi hasil penilaian kepatuhan Pemkab Sekadau tahun 2017 Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik di ruang rapat Wakil Bupati Sekadau, Rabu (21/2).

Sebanyak 64 produk pelayanan yang dinilai oleh Ombudsman RI Perwakilan Kalbar tahun 2017. Adapun, rata-rata nilai yang diperoleh, yaitu 40,74 atau berada dalam zona merah atau predikat kepatuhan rendah.

Untuk itu, kata Bupati, pihaknya akan membentuk tim dan mengadakan rapat tim kecil internal pemerintah daerah. Sehingga, tim itu nantinya dipersiapkan untuk menilai setiap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Bupati menyebutkan, akan ada sanksi bila tidak ada progres dalam pelayanan bagi SKPD yang masih berada di zona merah. Meski ia tak menyebut secara rinci sanksi yang akan diberikan tersebut. Untuk itu, perlu komitmen bersama dalam mencapai target zona hijau.

“Mungkin nanti ada semacam pelatihan kilat untuk tim penilaian. Targetnya, optimis Sekadau bisa berada dizona hijau,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalbar, Agus Priyadi mengatakan, penilaian kepatuhan standar pelayanan publik ada pada pasal 15-21 Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. Standar pelayanan tersebut, kata dia, berkenaan dengan alur pelayanan, jangka waktu, biaya dan lain sebagainya.

“Sekadau berada dalam posisi merah. Pemkab sudah berkomitmen untuk menjadi hijau, yaitu 90-100,” ungkapnya.

Agus mengapresiasi, komitmen Pemkab Sekadau untuk menindaklanjuti penyusunan tersebut.

“Kalau komitmennya luar biasa, Bupati, Wakil Bupati dan Sekda hadir. Apalagi Bupati sudah mewanti-wanti bila tidak menindaklanjuti ada sanksi. Itu yang penting,” pungkasnya. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Sambil Mancing Ikan, Edi Kamtono Minta Doa Warga Kembali Jadi Walkot Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Wali Kota Pontianak incumbent, Edi Rusdi Kamtono menikmati weekend dengan memancing…

1 hour ago

Dinilai Tak “Orisinil”, KPU Klarifikasi Soal Polemik Karya Pemenang Lomba Cipta Jingle Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak memberikan klarifikasi terkait dugaan pemenang Lomba…

1 hour ago

Ketua Bawaslu Kapuas Hulu Lantik 64 Anggota Panwascam Pilkada 2024

KalbarOnline, Putussibau - Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu, Mustaan melantik sedikitnya 64 orang Panitia Pengawas…

1 hour ago

Polres Kubu Raya Amankan 6 Remaja Terlibat Tawuran di Sungai Raya

KalbarOnline, Kubu Raya - Tim Patroli Presisi Satuan Samapta Polres Kubu Raya mengamankan 5 remaja…

18 hours ago

Budi Perasetiyono Dipanggil ke Jakarta, Penjaringan Calon Kepala Daerah di Tingkat DPP PKB

KalbarOnline, Pontianak - Bakal calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Budi Perasetiyono yang telah mendaftar di…

19 hours ago

Polres Kapuas Hulu Ringkus Dua Pengedar Narkoba Lintas Kabupaten

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Satuan Resnarkoba Polres Kapuas Hulu berhasil meringkus dua orang pengedar sabu…

22 hours ago