Jalan Sekadau – Rawak Rusak, Dewan: Berdampak Pada Aktivitas dan Perekonomian Masyarakat

KalbarOnline, Sekadau – Kondisi ruas Jalan Sekadau – Rawak mengalami kerusakan. Kerusakan tersebut membuat pengguna jalan yang melintas harus ekstra berhati-hati. Kondisi itu diharapkan mendapatkan perhatian, apalagi ruas jalan tersebut merupakan kewenangan provinsi.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Handi menuturkan, kondisi kerusakan jalan tersebut semakin hari semakin parah. Kondisi tersbeut, kata dia, menyulitkan pengendara yang melintas.

“Apalagi kalau kendaraan berpapasan. Salah satu kendaraan harus berhenti dulu menunggu yang lainnya lewat, kalau bersamaan yang satunya masuk lubang. Begitulah kondisi jalan Rawak saat ini,” ujarnya, belum lama ini.

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu mengatakan, kerusakan itu lantaran angkutan yang melintas melebihi kapasitas jalan. Apalagi, angkutan tandan buah segar (TBS) PT MJP yang menggunakan truk puso.

Baca Juga :  Safari Politik di Padang Tikar, Muda-Jiwo Optimis Menangkan Pilkada Kubu Raya

“Tidak dapat dipungkiri angkutan TBS yang menggunakan truk bermuatan besar menjadi pemicu utama kerusakan jalan itu. Jalan menahan beban ada standar khusus, tapi kalau muatan sudah melebihi standar maka jalan cepat hancur,” ucapnya.

Untuk itu, ia meminta pihak terkait seperti Dinas Perhubungan Provinsi harus menegur kepada perusahaan. Sehingga, tidak lagi menggunakan truk puso untuk angkutan TBS.

“Karena itu merupakan kewenangan provinsi. Ruas Jalan Sekadau–Rawak adalah kewenangan provinsi,” tuturnya.

“Kerusakan terparah terpantau dari Simpang PT MJP hingga ke Kota Sekadau. Itu rute angkutan TBS untuk dibawa ke Ensalang,” sambungnya.

Baca Juga :  Sutarmidji Serahkan Bantuan Obat untuk Warga yang Sedang Isoman

Untuk itu, ia berharap adanya solusi terhadap kondisi tersebut. Hal ini untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengendara yang melintas.

“Jika semakin parah, saya khawatir jembatan di Sungai Engkuning dapat melumpuhkan aktivitas dan perekonomian masyarakat,” ungkapnya.

Kabid Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sekadau, Hery Handoko Susilo mengatakan, pembangunan jalan dan jembatan di Jalan Rawak, Taman dan Mahap merupakan kewenangan pemerintah provinsi. Tentunya, pihaknya juga berkoordinasi atau menyampaikan kondisi kerusakan jalan.

“Setiap tahunnya pasti ada anggaran perawatan jalan dan jembatan. Diharapkan kepada pihak perusahaan bisa ikut andil dalam pembangunan,” katanya singkat. (Mus)

Comment