Tutup Raker, Wabup Askiman Minta Kades dan BPD Pahami Tata Kelola Pemerintahan Desa

Askiman: Jangan ada manajemen ‘tukang sate’

KalbarOnline, Sintang – Wakil Bupati Sintang, Drs Askiman, MM, secara resmi menutup Rapat Kerja Camat, Kepala Desa dan Ketua BPD se – Kabupaten Sintang yang dilaksanakan mulai 12 – 13 Februari 2018 lalu dengan tema “kita tingkatkan sinergitaas dalam tata kelola pemerintahan desa dan kelembagaan desa menuju desa yang maju dan mandiri”.

Kegiatan turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Jefray Edward, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM-PD) Kabupaten Sintang, Ulidal Muchtar, perwakilan Kejaksanaan Negeri Sintang dan unsur terkait lainnya, yang berlangsung di Gedung Pancasila Sintang, Selasa sore (13/2).

Dalam kesempatan tersebut, Askiman mengatakan terkait tata kelola pemerintahan desa telah tertuang dalam Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

Untuk itu, dirinya meminta baik Kades maupun BPD, memahamai dan menghayati semaksimal mungkin agar mampu mengelola dengan sebaik-baiknya sehingga tidak terjadi ketidakkompakan antara desa dan BPD.

“Dalam Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa semuanya sudah tertuang dengan jelas, apa peran dan fungsi pemerintah desa, Kepala Desa beserta perangkatnya, peran dan fungsi daripada BPD sehingga hubungan keduanya berjalan dengan sebaik-baiknya,” tukas Askiman.

Askiman menjelaskan bahwa saat ini sudah menjelang proses penyusuan APBDes, namun belum bisa dilakukan sekarang karena masih menunggu hasil penyempurnaan APBD.

Baca Juga :  Sutarmidji Sebut Sistem Dari Pempus Tak Jarang Rusak Pelayanan Publik di Daerah

“Kenapa ada penyempurnaan APBD, karena dana desa yang semula dikurangi Rp1 Miliyar oleh pusat, sekarang dikembalikan lagi ke kita, namun belum tertampung dalam APBD sehingga harus disempurnakan,” jelasnya.

Askiman juga mengungkapkan bahwa penyempurnaan APBD ditargetkan rampung awal Maret 2018.

Setelah rampung penyempurnaan APBD, barulah disusun rancangan APBDes yang di asistensi oleh tim yang dibentuk oleh DPM-PD Sintang sehingga menjadi anggaran desa yang sah.

“Oleh sebab itu, dalam menyusun rancangan APBDes, saya berharap kepada Kepala Desa harus mampu melibatkan semua unsur perangkat desa, jangan sampai sekretarisnya, kaurnya dan lainnya tidak dilibatkan. Nah, ini semua memiliki peranan,” tegasnya.

Untuk itu, Askiman meminta agar setelah penyusunan APBDes, masing-masing pemegang jabatan perangkat desa harus di fungsikan dalam pelaksanaannya termasuk BPD.

“Saya berharap, tidak ada manajemen tukang sate atau bekerja secara sendiri mulai dari perencanaan, penyusunan dan lainnya, semua harus dilibatkan sesuai dengan peranan dan fungsinya sehingga semuanya dapat dilaksanakan secara terstruktur dan terencana sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan tingkat desanya,” pesannya.

Sementara, Ketua DPRD Sintang, Jefray Edward mengatakan bahwa APBD Kabupaten Sintang tahun 2018 sebesar Rp1.8 miliar rupiah tersebut bukan semuanya digunakan untuk pembangunan karena memang itu terbagi dalam berbagai hal baik itu gaji dan lainnya, begitu juga terkait dengan dana desa.

Baca Juga :  Resmikan Listrik Desa Sungai Tapang, Bupati: Langkah Pemkab Memerdekakan Masyarakat Desa

“Dana desa yang bapak/ibu kelola harus dilaksanakan sebaik-baiknya karena sudah ikut bimtek dan segala macamnya,” kata Jefray

Sebagai lembaga legislatif yang juga mitra pemerintah, Jefray menerangkan pihaknya selalu menerima aspirasi dari masyarakat melalui reses bahkan melalui berbagai proposal yang menjadi bahan pembahasan APBD dan juga melalui musrenbang.

“Saya berharap terjalin komunikasi yang baik antara perangkat desa, perangkat kecamatan dengan anggota DPRD, karena dalam proses penganggaran bukan wewenang DPRD, namun DPRD melakukan pembahasan menyetujui dan melakukan pengawasan dari anggaran desa yang telah dikucurkan,” terangnya.

Jefray juga mengingatkan kepada Kades dan BPD jangan terlambat mengkomunikasikan terkait usulan pembangunan.

“Jangan sampai sudah ketuk palu baru ada yang mengusulkan segala macam dan dalam usulan-usulan pembangunan itu juga program prioritas yang harus utama,” tegasnya.

Untuk itu ia menambahkan, semua pihak baik itu pemerintah desa dan BPD harus kompak dan bekerja sama dengan sebaik-baiknya dalam proses pemerintahan desa, pelaksanaan dana desa serta perencanan pembangunan desa. (Sg/Hms)

Comment