Mahmudah Sebut Kota Pontianak Dibawah Kepemimpinan Sutarmidji Sudah Sangat Baik

Pj Gubernur Kalbar Lantik Pjs Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Pj Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Doddy Riyadmadji melantik Mahmudah sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Pontianak di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (14/2).

Mahmudah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalbar.

Pj Gubernur Kalbar, Doddy Riyadmadji menyatakan, jabatan sementara yang diembankan kepada Pjs Wali Kota Pontianak ini akan diamanahkan hingga tanggal 23 Juni 2018. Selaku Pjs yang diamanahkan mengemban tugas Wali Kota Pontianak, bertanggung jawab dan wajib menyampaikan laporan pelaksanaan tugas kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Amanat yang diemban saudara mengandung konsekuensi berat dengan masa tugas kurang lebih selama 4 bulan ini harus dapat menjalankan tugas-tugas tersebut dengan sebaik-baiknya,” pesannya.

Ada sejumlah hal yang menjadi tugas dan wewenang Pjs Wali Kota, diantaranya memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan sesuai ketentuan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD.

Selain itu, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat, memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur maupun pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga :  Harisson Sebut Hanya 4 Kabupaten Kota di Kalbar yang Sandang Penghargaan Layak Anak

Pjs juga diamanahkan melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah dan dapat menandatangani perda setelah mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri.

Pj Gubernur Doddy juga mengingatkan kepada Pjs Wali Kota bahwa dalam melakukan pengisian pejabat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri.

“Oleh karena itu kecermatan dan ketaatan dengan aturan yang berlaku menjadi salah satu strategi saudara di samping kemampuan bekerja sama para pihak terutama perangkat daerah,” sebutnya.

Ditemui usai dilantik, Mahmudah mengatakan, dirinya akan menjalankan pesan-pesan yang disampaikan oleh Pj Gubernur Kalbar berdasarkan ketentuan yang berlaku dari Menteri Dalam Negeri.

“Pesan-pesan tersebut memang sebagai dasar kami melaksanakan tugas sebagai Pjs Wali Kota Pontianak berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Mendagri dan Pjs Gubernur,” ujarnya.

Langkah awal yang akan dilakukannya selaku Pjs Wali Kota Pontianak adalah melakukan pertemuan dengan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam rangka konsolidasi.

Baca Juga :  Integrasikan Seluruh Aplikasi OPD, Pemkot Siap Bangun Interoperabilitas

“Selanjutnya kita lihat perkembangannya seperti apa,” ungkap Mahmudah.

Pemerintahan Kota Pontianak, lanjutnya, dibawah kepemimpinan Sutarmidji, banyak sekali keberhasilan-keberhasilan yang dilakukannya.

Oleh sebab itu, di satu sisi dirinya sudah merasa nyaman menjalankan tugas yang diemban sebab Wali Kota yang saat ini menjalankan cuti sudah menerapkan atau menetapkan pola-pola yang memang patut untuk diteruskan.

“Kami sebagai Pjs mempunyai tugas untuk mensukseskan pilkada, kemudian kita menjalankan tugas dan mengisi kekosongan selama Wali Kota menjalankan cuti diluar tanggungan negara,” tuturnya.

Selaku pengemban amanah, Pjs Wali Kota Mahmudah menyatakan dirinya harus siap menjalankan tugas yang diberikan kepadanya. Beban yang diembannya ini harus dijadikan sebuah tantangan untuk maju.

“Pontianak sudah bagus, kita juga menjaga jangan sampai di bawah kepemimpinan saya jadi tidak bagus. Yang kurang bagus kita tingkatkan, yang sudah bagus kita pelihara dan teruskan,” imbuhnya.

Dirinya berharap mendapat dukungan penuh dari seluruh OPD, Forkopimda dan seluruh masyarakat Kota Pontianak. (Fai)

Comment