Categories: Pontianak

Pelanggaran di Pilkada, Sujadi Sebut Sanksi Paling Fatal ‘Pembatalan Calon’

KalbarOnline, Pontianak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak menggelar rapat pleno terbuka pengumuman hasil penetapan pasangan calon sebagai peserta pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak tahun 2018, yang berlangsung di Aula Kantor KPU Pontianak, Jalan Johar Pontianak, Senin (12/2).

Berdasarkan hasil rapat pleno tersebut, KPU resmi menetapkan tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak, sebanyak tiga pasangan calon, diantaranya, pasangan Edi Rusdi Kamtono – Bahasan, pasangan Satarudin – Alfian Aminardi dan pasangan Harry Adrianto – Yandi.

Ketua KPU Pontianak, Sujadi menjelaskan mengenai sanksi yang akan diberikan kepada paslon apabila melanggar aturan yang telah ditetapkan, Sujadi menegaskan bahwa semua paslon akan diawasi oleh Panwaslu.

“Nah, jadi apa pelanggarannya nanti akan ditindaklanjuti oleh Panwaslu. Sanksinya tentu tergantung dari pelanggaran yang mereka lakukan, setiap pelanggaran sanksinya berbeda-beda. Tapi kalau bersifat administrasi, Panwaslu akan menyampaikan kepada kami untuk kami tindaklanjuti. Tapi kalau bersifat pidana, Panwaslu akan menyampaikan kepada Gakkumdu, nantinya Gakkumdu yang memutuskan apakah pidana atau bukan. Kalau pidana tentu akan tindaklanjut ke pengadilan, hingga sanksi yang paling berat adalah pembatalan calon. Mudah-mudahan pelaksanaan pilkada Pontianak 2018 berjalan lancar, aman dan damai serta tertib berdasarkan peraturan yang telah ditetapkan,” rincinya.

Sementara itu, Sujadi juga menjelaskan bahwa Rapat Pleno penetapan pasangan calon sebagai peserta Pilwako Pontianak 2018, awalnya akan dilaksanakan di Hotel Harris Pontianak, namun dikarenakan aturan yang ada, lokasi rapat pleno penetapan harus dilakukan di Kantor KPU.

“Dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2012, penetapan bakal pasangan calon menjadi peserta Pilkada, harus dilakukan atau ditetapkan di Kantor KPU, maka kita pindahkan dari semula di Hotel ke Kantor KPU,” tandasnya. (Fat)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu A. Yani Pontianak yang berlokasi di kawasan…

2 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

4 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

4 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

4 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

4 hours ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…

4 hours ago