Terkait Penangkapan oleh Polhut TNDS, Warga Selimbau dan Suhaid Audiensi ke Dewan

Enam warga ditangkap Polhut TNDS

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Puluhan warga Kecamatan Selimbau dan Kecamatan Suhaid mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas Hulu dalam rangka audiensi dengan wakil rakyat terkait persoalan ditangkapnya enam orang yang terdiri dari empat orang warga Kecamatan Selimbau dan dua orang warga Kecamatan Suhaid oleh Polisi Kehutanan Balai Taman Nasional Danau Sentarum (TNDS) Kabupaten Kapuas Hulu yang diduga mencuri kayu di wilayah Taman Nasional Danau Sentarum, Jum’at (9/2).

Disatu sisi aturan harus ditegakkan, disisi lain Masyarakat mencari kayu untuk kebutuhan kegiatan pembangunan serta untuk memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat. Masyarakat maupun Perangkat Desa di sekitar kawasan Taman Nasional Danau Sentarum tidak pernah mendapatkan sosialisasi dari kantor Balai Taman Nasional Danau Sentarum terkait zonasi Taman Nasional Danau Sentarum. Masyarakat berharap ada solusi yang adil dan bijaksana untuk mengedepankan kearifan lokal serta meminta DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Kapolres maupun pihak Kantor Balai Taman Nasional Danau Sentarum agar menangguhkan penahanan kepada ke enam warga masyarakat tersebut

Baca Juga :  Pilih Midji – Norsan, Masyarakat Singkawang: Visi Misi dan Program Kerjanya Rasional dan Realistis

Di DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, puluhan warga tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD, Rajuliansyah, S.Pd.I, Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Imam Riyadi, SIK., MH, Asisten I Setda Kapuas Hulu, Drs H Mohd Yusuf, anggota DPRD, Karyo Sumadi, Piramli, SE, Hairudin, S.Pd, Muhsin, S.Ag, Ahmad Tarmizi, A.Md, Hamdi Jafar, S.Sos.MAP, Pabianus Kasim, SH. Kapolsek Putussibau Utara, Aiptu Darmansyah dan jajaran.

Baca Juga :  Kodim dan Tim Satgas Pangan Kapuas Hulu Sidak Sejumlah Toko dan Minimarket

Dari perwakilan Kecamatan Selembau dan Suhaid dihadiri masing-masing Camat, Kepala Desa dan tokoh masyarakat.

Simak video audiensinya

Comment