Categories: Pontianak

Bentuk Tim Percepatan Sertifikasi Tanah di Pontianak Timur

Musrenbang Tingkat Kecamatan Pontianak Timur

KalbarOnline, Pontianak – Masih adanya warga yang belum mengantongi sertifikat tanah di kawasan Pontianak Timur, dinilai Wali Kota Pontianak, Sutarmidji perlu dibentuk tim percepatan penataan sertifikat tanah di kawasan tersebut. Ia meminta Camat Pontianak Timur melakukan percepatan pemilikan sertifikat lahan terutama lahan-lahan yang sudah berdiri bangunan di atasnya.

“Kita berencana mengusulkan sertifikat di Kampung Beting bagi tanah yang sudah ada bangunannya. Kalau yang belum ada bangunan, tidak boleh didata,” ujarnya usai membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Pontianak Timur, Rabu (7/2).

Selain sudah ada bangunan di atas lahan tersebut, status tanah pun harus dipastikan bukan lahan milik pemerintah. Bagi warga yang berkumim di pinggir Sungai Kapuas juga akan diuruskan sertifikatnya dalam bentuk Hak Guna Bangunan (HGB).

“Saya ingin tahun ini selesai. Semua harus jadi dan jangan lama-lama. Terkecuali masalah tanah sengketa, itu tidak boleh kita sentuh,” sebutnya.

Sedikitnya sekitar 20 persen lahan di wilayah Pontianak Timur belum mengantongi sertifikat tanah. Namun melalui program percepatan sertifikat dari pemerintah pusat yang diberikan secara cuma-cuma, Sutarmidji optimis dalam kurun waktu setahun tuntas.

Wali Kota dua periode ini menjelaskan, apabila lahan yang akan disertifikatkan itu merupakan warisan, kemudian Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dikenakan terasa memberatkan bagi warga, pihaknya akan mengupayakan untuk memberi keringanan bagi mereka.

“Kalau nilai tanah warisan itu sekitar Rp300 juta kan tidak kena BPHTB. Tetapi kalau tanah warisan nilainya di atas itu, nanti kita coba selesaikan,” sebutnya.

Keringanan yang dimaksud orang nomor satu di Kota Pontianak ini adalah pengurangan perhitungan BPHTB yang dikenakan. Bahkan, bukan tidak mungkin dilakukan pembebasan BPHTB apabila warga bersangkutan memang benar-benar tidak mampu.

“Tapi harus betul-betul itu diperoleh dari warisan. Kita akan selesaikan dengan keringanan bisa pengurangan atau pembebasan sama sekali. Itu bisa,” pungkasnya. (jim)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Wujud Kepedulian KSAD, Kodim Putussibau Bagikan Ransum dan Imukal TNI Untuk Pemenuhan Gizi Prajurit

KalbarOnline, Putussibau - Staf Logistik Kodim 1206/Putussibau membagikan susu imukal dalam rangka pemenuhan gizi prajurit,…

5 hours ago

Propam Polda Kalbar Lakukan Pembinaan Etika Profesi Polri di Polres Kapuas Hulu

KalbarOnline, Putussibau - Bidang  Propam Polda Kalbar melakukan pembinaan kepada personel Polres Kapuas Hulu, terutama…

5 hours ago

Wastra Unggulan Kalbar Diborong Istri-istri Menteri pada Peringatan HUT Dekranas di Kota Solo

KalbarOnline, Pontianak - Wastra Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mampu menarik perhatian anggota Organisasi Aksi Solidaritas…

5 hours ago

Daftar Cawagub Kalbar di PPP, Budi Perasetiyono: Kembali ke Rumah

KalbarOnline.com - Budi Perasetiyono terus menunjukkan keseriusannya dalam kontestasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar…

5 hours ago

Bejat! Delapan Pria di Suhaid Setubuhi Gadis 15 Tahun Secara Bergiliran

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Delapan pria di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat melakukan…

7 hours ago

Dekranasda Kapuas Hulu Juara Harapan 2 Parade Mobil Hias Tingkat Nasional

KalbarOnline, Solo - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan bersama Ketua Dekranasda Kapuas Hulu, Angeline Fremalco…

8 hours ago