Categories: Ketapang

PT ASM Bantah Lakukan PHK Sepihak

KalbarOnline, Ketapang – PT Agro Sejahtera Mandiri (ASM) yang berlokasi di Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang, membantah telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap karyawannya seperti yang diungkapkan Suprianto pada salah satu media di Ketapang beberapa waktu lalu, bantahan itu di sampaikan langsung management PT ASM melalui bagain Corporate Affair, Wilson Situmorang, di ruang kerjanya, Sabtu (3/2).

Menurut Wilson Situmorang, pemecatan terhadap Suprianto yang merupakan operator alat berat milik PT ASM itu berawal saat Suprianto tidak terima dengan Surat Perintah Kerja (SPK) yang diterbitkan perusahaan dari hasil verifikasi bukti bukti pekerjaan yang telah dilakukan sebelumnya.

“Karena tidak terima itu, dia marah-marah kepada Manager Bengkuang Raya Estate, Tigor P Sihombing sambil membawa sebilah parang, kemudian karena merasa terancam Manager tadi membuat laporan ke Polsek Kendawangan,” ungkap Wilson Situmorang kepada tim KalbarOnline.

Lebih lanjut Wilson Situmorang mengatakan, usai kejadian itu pihak keluarga Suprianto datang menemui manajemen PT ASM untuk meminta agar pihak perusahaan mencabut laporannya terhadap Suprianto.

“Karena kita pikir Suprianto beritikat mau damai dengan Perusahaan. Maka laporan tadi dicabut dengan cara dibuatkan surat pernyataan di Polsek. Namun, perusahaan juga memberi syarat kepada Suprianto agar mengundurkan diri dari PT ASM,” ujarnya.

“Hak-haknya dia selaku karyawan selama bekerja satu tahun lebih di perusahaan telah kita berikan sepenuhnya sesuai dengan Undang-undang Ketenagakerjaan,” sambung Wilson.

Mengenai pesangon, Wilson menjelaskan bahwa sampai saat ini belum diambil oleh Suprianto lantaran yang bersangkutan tidak mau menerima dengan alasan pesangon tersebut tidak sesuai dengan yang dia inginkan. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

7 mins ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

1 hour ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

1 hour ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

1 hour ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…

1 hour ago

Lewat PGD 2024, Harisson Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…

1 hour ago