Categories: Sekadau

14 Parpol di Sekadau Dinyatakan Memenuhi Syarat, PBB Masih Berstatus BMS

Verifikasi faktual KPU

KalbarOnline, Sekadau – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau menyatakan 14 Partai Politik (Parpol) yang ada di Kabupaten Sekadau lolos dan memenuhi persyaratan verifikasi faktual.

“Sebanyak 14 partai politik yang ada di Sekadau sudah memenuhi syarat dan lolos verifikasi faktual partai politik, sebagai calon peserta Pemilu 2019 mendatang,” ungkap Komisioner KPU Sekadau, Marcelinus Daniar Jum’at (2/2).

Selama melakukan verifikasi partai politik yang dimulai sejak tanggal 30 Januari hingga 1 Februari 2018, berjalan dengan lancar.

Adapun ke-14 Parpol yang diverifikasi di Sekadau yakni, PKB, Golkar, PDIP, Demokrat, NasDem, Hanura, PAN, PKS, PPP, Gerindra, PKPI, Perindo, Garuda dan Partai Berkarya.

“Setelah hasil verifikasi faktual parpol, selanjutnya penyerahan dokumen tersebut ke KPU Provinsi Kalbar. Disanalah (KPU Kalbar), akan melakukan rekapitulasi semua partai politik. Jadi bagi partai politik yang sudah memenuhi persyaratan atau lolos verifikasi parpol tingkat Kabupaten, belum menjamin bisa ikut dalam pemilu 2019. Sebab semuanya tergantung dari keputusan secara nasional,” jelasnya.

“Jadi memutuskan parpol bisa ikut pemilu 2019 adalah di KPU pusat, jadi kami hanya menyerahkan data ke KPU provinsi dan provinsi menyerahkan lagi ke KPU pusat,” tambahnya.

Dari 15 parpol yang dinyatakan sebagai peserta pemilu 2019 oleh KPU pusat, terdapat 1 (satu) parpol di Sekadau yang dinyatakan masih berstatus belum memenuhi syarat (BMS), yakni Partai Bulan Bintang (PBB).

“14 partai politik telah memenuhi syarat, kecuali Partai Bulan Bintang (PBB) masih status BMS, nantinya Partai PBB akan dilakukan proses verifikasi ulang dijadwalkan dari tanggal 3 sampai dengan tanggal 5 Februari ini,” jelasnya.

Sementara, Komisioner Panswaslu, Theodorus Sutet, S.Sos mengatakan bahwa dari proses awal sampai akhir, KPU, menurutnya, sudah melakukan verifikasi dengan maksimal.

“Kami telah melakukan pengawasan dimana kami nilai KPU sudah bekerja maksimal sesuai dengan peraturan Perundang-undangan berlaku,” tuturnya. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Buntut Perkara “Potong Kompas” di Waterfront Sambas, Sejumlah Media Online Bakal Disomasi

KalbarOnline, Pontianak - Kendati Iskandar Zulkarnaen sudah habis-habisan membantah bahwa tidak ada kalimat “perintah Sutarmidji”…

6 hours ago

Rayakan Hari Kemenangan, PLN Gelar Halal Bihalal Bersama Anak-Anak Panti Asuhan

KalbarOnline.com – Dalam momen hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk…

8 hours ago

Mantapkan Diri Maju di Pilwako Pontianak 2024, Akbar Rahmad Putra Daftar ke PKS

KalbarOnline, Pontianak – Akbar Rahmad Putra, seorang dokter berusia 27 tahun terus memantapkan dirinya sebagai…

8 hours ago

Terima Manfaat dari Program Konsolidasi Tanah, Warga Terdampak Bencana Likuefaksi Palu Kini Miliki Hunian yang Layak dan Nyaman

KalbarOnline.com, Nasional - Program Konsolidasi Tanah merupakan bentuk penataan kembali suatu kawasan juga penguasaan tanah…

9 hours ago

Rakor GTRA Kalbar: Revitalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria Untuk Kalimantan Barat Sejahtera

KalbarOnline.com, Pontianak - Sehubungan dengan percepatan pelaksanaan Reforma Agraria, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan…

10 hours ago

Sekda Ketapang Buka Kegiatan Gelar Talenta Pendidikan Tahun 2024

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo membuka Gelar Talenta Pendidikan…

16 hours ago