Siswa Dilarang Keras Bawa HP ke Sekolah, Ini Penjelasan Sekda Kapuas Hulu

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Ir H Muhammad Sukri melarang keras pelajar membawa telepon genggam (HP) saat kegiatan belajar mengajar di sekolah.

“Jangan ada pelajar yang membawa HP ke sekolah, saya minta para guru tertibkan siswa yang membawa HP,” tegas Sukri.

Dikatakan Sukri, pengaruh teknologi sangat mempengaruhi pertumbuhan generasi muda sebagai pelajar, apalagi saat ini laju teknologi nyaris tidak bisa terbendung.

Baca Juga :  Dari Pekan Gawai Dayak ke-37, Bupati Kapuas Hulu Ajak Masyarakat Rawat Keberagaman Demi Kemajuan Kalbar

“Tidak sedikit pelajar yang terjerumus ke hal negatif akibat pengaruh HP karena memang rasa ingin tahu anak – anak kita yang akhirnya menghancurkan masa depan generasi penerus bangsa,” ujarnya.

Menurutnya, peranan guru di sekolah sangat penting untuk mengawasi pelajar yang membawa HP dan harus ditertibkan.

“Lakukan razia saat berada di kelas, begitu juga orangtua harus lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak – anaknya diluar jam sekolah,” kata Sukri.

Baca Juga :  Pengadilan Negeri Putussibau Gelar Sidang di Lokasi Dugaan Ilegal Logging

Tidak hanya itu, Sukri juga meminta agar pelajar di Kapuas Hulu menjalankan tugasnya sebagai pelajar yaitu belajar.

“Masa depan bangsa ada di tangan anak-anak kita, jangan sampai masa depan mereka hancur, oleh karena itu saya minta kita semua bersama-sama bertanggung jawab mengawasi dan membimbing anak kita,” pungkas Sukri. (Ishaq)

Comment