Categories: Ketapang

KPU Ketapang Nyatakan 15 Parpol Penuhi Syarat Verifikasi Faktual

KalbarOnline, Ketapang – Setelah melakukan verifikasi faktual, KPU Ketapang menyatakan 15 partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2019 memenuhi persyaratan. Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Ketapang saat menyerahkan hasil verifikasi faktual kepada partai politik (parpol) tingkat Kabupaten di ball room Hotel Osana Nevada Ketapang, Jum’at ( 2/2).

Ke-15 parpol tersebut yakni Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Demokrat, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Persatuan Indonesia ( Perindo) yang sebelumnya telah terlebih dahulu dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU.

Ketua KPU Ketapang mengatakan, ada tiga unsur yang jadi persyaratan verifikasi faktual dan semua parpol dianggap telah memenuhi syarat.

“Secara keseluruhan semuanya memenuhi syarat yang ditetapkan, seperti kantor, keberadaan ketua, sekretaris, bendahara, serta sampel anggota partai dan keterwakilan perempuan di partai tersebut,” kata Roni Irawan, Jumat (2/2).

Ia juga menambahkan, hasil verifikasi di kabupaten Ketapang selanjutnya akan diserahkan kepada KPU Provinsi untuk nantinya diserahkan kembali kepada KPU RI yang melakukan rekapitulasi akhir, apakah parpol memenuhi syarat menjadi peserta Pemilu 2019 atau tidak.

Verifikasi faktual merupakan salah satu tahapan bagi parpol calon peserta Pemilu 2019. Selain di Kabupaten/Kota, verifikasi juga digelar di tingkat Provinsi dan Pusat. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Terpilih Aklamasi, Daniel Tangkau Lanjut Pimpin Ikadin Kalbar 2024 – 2028

KalbarOnline, Pontianak – Daniel Edward Tangkau kembali terpilih sebagai Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Provinsi…

6 hours ago

Ramai-ramai Kritik Hasyim Asy’ari, Statemen Anggota Dewan Boleh Nyalon Pilkada Bisa Jadi Problem Demokrasi dan Konstitusional

KalbarOnline, Nasional - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengkritik argumentasi Ketua KPU RI, Hasyim…

7 hours ago

Link Berita Soal Laporan Korupsi ke Kejati Kalbar Mendadak Hilang, Muncul Kode 404

KalbarOnline, Pontianak - Belakangan ini publik dihebohkan dengan laporan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan…

24 hours ago

Pelajar SMKN 01 Sintang Jawab Tantangan Rita, Buat Mobil Listrik Dalam 30 Hari

KalbarOnline, Pontianak - Pelajar SMK Negeri 1 Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil merakit sebuah…

24 hours ago

Windy Sebut Gawai Dayak Sangat Potensial Masuk ke Kalender Event Nusantara Kemenparekraf

KalbarOnline, Pontianak - Salah satu event wisata budaya yang digelar setiap tahun di Rumah Radakng,…

1 day ago

Gawai Dayak di Pontianak Tahun Ini Akan Ada Karnaval Air

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak ke-XXXVIII Tahun 2024 Kalimantan Barat akan digelar pada 20…

1 day ago