KalbarOnline, Kapuas Hulu – Berdasarkan Keputusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan partai politik untuk dilakukan verifikasi faktual, untuk itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan verikasi faktual terhadap partai politik.
Pada Rabu (31/1), KPU Kapuas Hulu melakukan verifikasi terhadap Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kapuas Hulu.
Adapun, syarat itu terdiri dari tiga komponen yaitu kepengurusan inti, domisili kantor, serta keterwakilan perempuan.
Hadir pada kegiatan tersebut, Ketua DPD Golkar Kapuas Hulu, Agus Mulyana, SH., MH, Sekretaris, Kuswandi, Bendahara, Winarni dan Pengurus Kecamatan DPD Golkar Kapuas Hulu.
Selain itu turut dihadiri komisioner KPU Kapuas Hulu, Rita, SH, Yeyen dan jajaran serta Panwaslu Kapuas Hulu, Bacok Rahadiansyah, ST, Iliani Kusnita, SH, Nobertha Kabang, S.Pd. (Ishaq)
KalbarOnline, Bengkayang - Seorang pria bernama Lay Nam Ng (58 tahun), warga Dusun Cahaya Selatan,…
KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)…
KalbarOnline, Kubu Raya - Demi mendapatkan uang untuk bermain judi online, pasangan siri di Pontianak…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham Luar…
KalbarOnline, Pontianak - Penyakit infeksi masih menjadi salah satu masalah kesehatan masyarakat Indonesia yang sering…
KalbarOnline, Pontianak - Pameran Seni "Merawat Ingatan Warga" bisa menjadi salah satu pilihan untuk menikmati…
Leave a Comment