Sekda Buka Rapat Rekonsiliasi dan Evaluasi PAD Sintang

Triwulan IV Tahun Anggaran 2017

KalbarOnline, Sintang – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah mewakili Bupati Sintang, Jarot Winarno, membuka rapat Rekonsiliasi dan Evaluasi Penerimaan Daerah Kabupaten Sintang Triwulan IV Tahun Anggaran 2017, yang turut dihadiri Asisten III Setretariat Daerah Kabupaten Sintang, unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sintang dan unsur terkait lainnya di aula kantor Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang, Kamis Pagi (25/1).

Dalam sambutannya Sekda Yosepha mengatakan Rekonsiliasi dan Evaluasi Penerimaan Daerah Kabupaten Sintang Triwulan IV Tahun Anggaran 2017 ini merupakan suatu wadah koordinasi, konsultasi dan pembinaan kinerja pengelolaan pendapatan daerah.

“Kinerja pengelolaan pendapatan daerah perlu ditingkatkan terus menerus khususnya pendapatan asli daerah atau PAD sebagai indikator kemampuan keuangan daerah dalam upaya mewujudkan kemandirian daerah,” ujar Sekda.

Sekda juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah dituntut kemampuannya untuk mengefektifkan potensi penerimaan PAD secara terencana dan bertahap untuk mengurangi ketergantungan absolut kepada pemerintah pusat.

“Kemandirian keuangan daerah menjadi bagian penting dalam RPJMD Kabupaten Sintang Tahun 2016-2021 sebagaimana yang tertuang dalam visi dan misi yakni menata dan mengembangkan manajemen pemerintah daerah yang sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” jelasnya.

Baca Juga :  Resmikan PAUD St Antonius Padua, Ini Harapan Bupati Jarot

Misi tersebut, lanjut Sekda memiliki beberapak tujuan dan sasaran antara lain bertujuan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dengan sasaran profesionalisme pengelolaan keuangan daerah, dimana kualitas dan profesionalitas pengelolaan keuangan daerah mencakup pendapatan asli daerah (PAD).

Undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dam retribusi daerah mengatur sebelas jenis pajak daerah kabupaten/kota dan tiga kelompok objek retribusi daerah yang bisa di kelola secara maksimal.

“Memaksimalkan potensi daerah dan pajak daerah memerlukan dukungan yang memadai dari berbagai aspek baik aspek rancangan SOTK, aspek SDM, aspek keuangan, maupun aspek prasarana dan sarana, peralatan dan perlengkapan kerja yang sesuai dengan keperluan,” ungkap Sekda.

Namun demikian, tambahnya, mengingat masih tingginya ketergantungan APBD terhadap APBN maka tidak semua aspek-aspek tersebut dapat segera di penuhi, hal itu perlu kesadaran dan pemahaman kita bersama agar tetap melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing secara efektif dan efisien.

Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang, Mas’ud Nawawi mengatakan tujuan dari evaluasi ini adalah untuk mengetahui keterangan-keterangan dari para OPD sehingga apa yang menjadi evaluasi dapat di tentukan.

“Kendala dan hambatan juga perlu di sampaikan OPD dan upaya perumusan intesifikasi PAD itu sendiri,” kata Mas’ud.

Baca Juga :  MTQ XXIII Sintang Berlangsung Sukses, Kurniawan: Kesuksesan Semua Pihak

Selain itu, Mas’ud menjelaskan target penerimaan pendapatan daerah Kabupaten Sintang Triwulan I sampai dengan IV tahun anggaran 2017 jumlah penerimaan daerah sebesar Rp1.888.845.541.066,12 dan realisasinya sebesar Rp1.882.573.951.784,73 atau 99,67%.

“PAD di targetkan sebesar Rp106.654.143.066,12 dan realisasi sebesar Rp113.600.115.641,98 atau 106,51%,” jelas Mas’ud

Dalam rapat tersebut, Sekda Yosepha kembali menambahkan bahwa secara keseluruhan seperti yang telah di jelaskan Kepala Bappenda tersebut bahwa anggaran pendapatan asli daerah melampaui target yang telah di tetapkan yakni sebesar 6,91%.

“Kondisi tersebut menunjukan perkembangan yang baik dan akan lebih baik lagi jika semua OPD, pengelola atau pemungut retribusi dan pajak daerah agar mampu memenuhi target yang telah ditetapkan,” ujar Sekda.

Pada tahun 2018 ini, akan di selenggarakan kegiatan atau event akbar di Kabupaten Sintang seperti Porprov kalbar, Hari Jadi Kota Sintang, festival bukit kelam dan Pekan Gawai Dayak Kabupaten Sintang.

“Kegiatan – kegiatan tersebut akan memberikan dampak yang positif bagi perkembangan pembangunan di daerah Kabupaten Sintang, untuk diharapkan adanya peningkatan PAD melalui pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak parkir, retribusi tempat rekreasi serta pada sektor perdagangan melalui peningkatan daya beli masyarakat, peredaran uang, barang dan jasa,” tandasnya. (Sg/Hms)

Comment