Kunjungi Pemkab Kubu Raya, Pj Gubernur Kalbar Pesankan Sejumlah Poin Penting

Mulai dari pelaksanaan Pilkada, pembentukan Polres dan Kejari hingga soal sengketa

KalbarOnline, Kubu Raya – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Drs Dody Riyadmadji, MM melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bupati Kubu Raya, Kamis (25/1). Dalam kunjungannya, Dody Riyadmadji mengharapkan pelaksanaan Pilkada dapat terlaksana dengan baik serta kondusif, tidak ada pertentangan antar umat beragama ataupun golongan serta hal lainnya yang menyebabkan proses Pilkada menjadi menjadi terganggu.

“Masyarakat sejatinya harus lebih dewasa dalam menjalankan demokrasi dan senantiasa menggunakan akal sehat untuk memilih pemimpin terbaik,” ucapnya.

Baca Juga :  PT Sintang Raya: Investor Inginkan Kepastian Keamanan Dalam Berinvestasi

Menurutnya, apabila semangat demokrasi itu selalu diterapkan dan senantiasa terjaga dengan baik maka pada ajang pemilihan kepala daerah mendatang, dirinya berkenyakinan proses penyelenggaraan pemerintahan serta roda perekonomian masyarakat dapat berjalan sebagaimana mestinya.

“Kalau persoalan netralitas PNS diatur lebih ketat lagi, ya harus pandai-pandai lah melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Dirinya juga menyampaikan sejumlah hal kepada para tamu yang hadir. Pertama, menurutnya, masyarakat harus selalu dinamis dan kritis terhadap berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh Kepala Daerahnya. Kedua, kedepannya, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya sudah harus mulai memikirkan upaya pembentukan Polres dan Kejari serta pembangunan kantor-kantor dinas yang saat ini masih dalam keadaan menyewa bangunan ruko.

Baca Juga :  Penjelasan Manajer Operasional Angkasa Pura II Terkait Isu Bom Penumpang Lion Air

“Masalahnya pada saat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dibangun di Kubu Raya apakah anggotanya dua Polres dan Kejari ini, karena honornya lebih banyak ini kalau dua,” candanya.

Dirinya juga berharap, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya tidak memberikan izin pembangunan di wilayah yang masih bersengketa. Sehingga hak milik, hak wilayah tidak dirugikan. (ian)

Comment