Sutarmidji Lantik Pejabat Eselon dengan Persetujuan Mendagri

35 Pejabat Eselon III dan IV Dilantik

KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Sutarmidji melantik 35 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Selasa (23/1).

Adapun pejabat yang dilantik terdiri dari eselon III berjumlah 9 orang dan eselon IV 26 orang. Menurut Sutarmidji, dirinya melantik sejumlah pejabat eselon III dan IV dengan persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Izin tersebut diperlukan lantaran ia ikut mencalonkan diri dalam bursa pemilihan Gubernur periode 2018-2023. Selain izin dari Mendagri, lanjut dia, dirinya juga sudah berkonsultasi dengan Panwas Provinsi Kalbar maupun Kota Pontianak dan hal itu tidak masalah sepanjang ada izin dari Mendagri.

“Kenapa perlu dilantik sekarang, karena yang dilantik itu diantaranya ada camat dan lurah, itu untuk memperlancar persiapan pelaksanaan pilkada,” ujarnya.

Diakuinya, sejatinya persetujuan Mendagri untuk dirinya melantik pejabat eselon III dan IV sudah ada sejak bulan Desember lalu. Sementara untuk pejabat eselon II, ada lima jabatan yang kosong lantaran pejabat yang menduduki posisi tersebut memasuki masa pensiun.

Baca Juga :  Wako Edi Kamtono Sebut Capaian Vaksinasi Pontianak Sudah 90,26 persen

Saat ini nama-nama yang akan mengisi posisi tersebut sudah disetujui Komisi Aparatur Sipil Negara, hanya tinggal mengajukan ke Mendagri untuk persetujuan melantiknya. Apabila izin dari Mendagri keluar sebelum dirinya cuti sebagai Wali Kota, maka ia memastikan akan melantik pejabat eselon II itu. Namun apabila ia sudah memasuki masa cuti, maka yang akan melantik adalah Pejabat (Pj) Wali Kota.

“Ini semata-mata kebutuhan untuk menjalankan roda pemerintahan, apalagi jabatan Sekretaris Inspektorat kosong dan harus diisi segera karena kita akan diaudit APBD. Jadi tidak bisa ditunda lagi, ini juga untuk kepentingan audit,” sebutnya.

Terkait posisi Sekretaris Daerah (Sekda) yang saat ini masih diisi sementara oleh Pj Sekda, Sutarmidji menjelaskan, sebelumnya sudah dilaksanakan fit and proper test. Hasilnya, ada tiga orang nominasi, yakni Rudi Enggano, Mulyadi dan Multi Juhto Bhatarendro.

Baca Juga :  Edi – Bahasan Siap Lakoni Tahapan Pilkada 2018 Dengan Sehat

Namun, nominasi utama, yakni Rudi Enggano, tersangkut permasalahan hukum. Padahal, sebenarnya yang akan dilantik adalah Rudi tetapi lantaran tersangkut kasus hukum, yang bersangkutan batal dilantik.

Karena itu, ia mempunyai pemikiran, akan lebih baik yang memilih Sekda itu nanti wali kota definitif mendatang. Alasannya, yang membantu pekerjaan Wali Kota adalah Sekda sehingga akan lebih baik kalau Wali Kota definitif mendatang yang memilih Sekda sesuai dengan pilihannya.

“Apakah dia mau pilih salah satu yang sudah ada, kan lima orang yang ikut, Rudi, Mulyadi, Multi, Uray Indra dan Aswin Djafar. Kalau saya terserah Wali Kota terpilih. Kan tinggal lima bulan, biar saja Wali Kota mendatang yang memilih, jangan saya yang milih,” pungkasnya. (Jim)

Comment