Traffic Light Simpang Empat Adi Sucipto Menyala Kembali, Warga Ucapkan Terima Kasih

KalbarOnline, Kubu Raya – Lampu pengatur lalu lintas (Traffic light) simpang empat Jalan Adi Sucipto, Major Alianyang, Kabupaten Kubu Raya saat ini telah berfungsi sebagaimana mestinya, Senin (22/1).

Sebelumnya traffic light dikawasan tersebut sudah cukup lama tidak berfungsi, sehingga menyebabkan arus lalu lintas kendaraan di daerah tersebut sering macet.

Salah satu pengendara yang sering melintasi jalan perempatan tersebut, Anang Mauluddin (52) warga Pontianak Timur mengatakan traffic light baru-baru ini sudah menyala. Diperkirakan dia, sudah memakan waktu lama, traffic light tersebut tidak berfungsi. Setelah traffic light itu menyala arus lalu lintas menjadi lancar semestinya.

“Saya sering melintasi daerah ini (simpang empat –Red) kebetulan kantor saya ada di Kubu Raya. Jalur ini sering saya lewati dikarenakan jarang macet. Kemarin pada waktu traffic light itu padam, arus lalu lintas sering macet. Sukurlah sekarang sudah menyala,” kata, Anang Mauluddin, saat ditemui di Sungai Raya.

Baca Juga :  Sutarmidji Minta Bandara Internasional Supadio Miliki Ciri Khas Daerah

Sebagai pengguna jalan yang taat peraturan, Anang sering kebingungan untuk menerobos arus lalu lintas dikarenakan tidak berfungsinya traffic light tersebut. Setelah menyala traffic light itu, dirinya sangat berterima kasih kepada pihak yang telah memperbaiki keadaan arus lalu lintas di perempatan tersebut.

Terpisah, Sekretaris Dinas Perhubungan Kubu Raya, Abdurrahim menuturkan kewenangan dalam hal memperbaiki fungsi traffic light. Merupakan pihak, kewenangan Pemerintah Provinsi Kalbar melalui Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalbar.

“Lampunya masih bagus hanya terkendala pada mesin dalam box. Waktu Pak Presiden Joko Widodo berkunjung ke Kalbar, saya mau membuka box tersebut namun terkunci, nah sedangkan yang berwenang memperbaiki traffic light tersebut pihak Pemprov Kalbar melalui Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalbar,” ujarnya

Baca Juga :  Biadab! Orang Tua di Kubu Raya Lakukan Kekerasan Hingga Setubuhi Anak Tiri

Dijelaskannya, pelimpahan kewenangan traffic light di daerah itu masih kewenangan Pemerintah Provinsi Kalbar. Dikarenakan belum ada kesepakatan antara pihak Pemprov Kalbar dengan Pemkab Kubu Raya, dalam hal menguasai sepenuhnya walaupun posisi traffic light tersebut, ada di daerah Kubu Raya.

“Awalnya pembangunan traffic light dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Balai yang berkedudukan di Kalimantan Selatan, tapi sekarang sudah ada yang berkedudukan di Kalimantan Barat,” ulasnya. (ian)

Comment