Categories: Pontianak

Terbiasa Disiplin, Midji – Norsan Paling Awal Lapor Harta Kekayaan ke KPK

KalbarOnline, Pontianak – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia telah merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bakal calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota se-Indonesia, melalui website http://kpk.go.id/id/pantau-pilkada-indonesia.

Pada website tersebut, masyarakat dapat melihat berdasarkan daerah pencalonan.

Untuk Kalimantan Barat, semua Paslon, sampai saat ini status LHKPN sudah terverifikasi oleh KPK.

Masyarakat juga dapat melihat tanggal lapor masing-masing calon.

Berdasarkan urutan nama berdasarkan Abjad, paling atas untuk daerah pencalonan di Kalbar, ditempati oleh Boyman Harun, selengkapnya sebagai berikut:

Terbiasa Disiplin, Midji – Norsan Paling Awal Lapor Harta Kekayaan ke KPK (Foto: Fat)

Jika melihat berdasarkan tanggal lapor, di daerah pencalonan Kalbar, Sutarmidji dan Ria Norsan tercatat paling awal melaporkan LHKPN.

Sutarmidji yang saat ini masih menjabat sebagai Wali Kota Pontianak dua periode, mengaku bahwa dirinya terbiasa disiplin dalam segala hal, terlebih lagi mengenai LHKPN merupakan sebuah kewajiban bagi setiap penyelenggara negara.

“Saya memang sudah terbiasa disiplin, pelaporan harta kekayaan itu untuk kebaikan kita sebagai penyelenggara negara dan ini sebagai bentuk dukungan saya kepada KPK untuk memberantas korupsi. Karena korupsi hanya akan membuat suatu daerah menjadi miskin,” ucap pria yang akrab disapa Bang Midji ini.

Pantas saja, Kota Pontianak ditetapkan sebagai kota dengan indeks persepsi korupsi terendah nomor dua setelah Kota Jakarta Utara di Indonesia, oleh Transparency International Indonesia (TII).

Sebelumnya Kota Pontianak menempati peringkat keempat dengan skor 58, namun pada 2017 lalu, Pontianak berhasil naik ke peringkat kedua dengan skor 66.5.

Hal senada juga diungkapkan Ria Norsan yang saat ini masih menjabat sebagai Bupati Mempawah dua periode.

“Kita harus membiasakan diri untuk disiplin, terlebih lagi pelaporan harta kekayaan sangat wajib bagi penyelenggara negara,” tandasnya. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Sutarmidji dan Ria Norsan Sepakat Kembali Berpasangan di Pilgub Kalbar 2024

KalbarOnline.com - Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023, Sutarmidji dan Ria Norsan sepakat…

2 hours ago

Sutarmidji dan Ria Norsan Ngopi Pagi di Aming Kenakan Kaos “Bersama Lanjutkan”

KalbarOnline.com - Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023, Sutarmidji dan Ria Norsan tertangkap…

4 hours ago

Dekranasda Kubu Raya Turut Andil Meriahkan HUT Dekranas 2024 di Kota Solo

KalbarOnline, Pontianak - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat turut…

8 hours ago

Taman Akcaya Pontianak: Destinasi Wisata Seru di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Pontianak - Taman Akcaya Pontianak yang terletak di Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Pontianak Kota…

11 hours ago

Menikmati Keindahan Taman Alun-Alun Kapuas di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Taman Alun-Alun Kapuas adalah salah satu destinasi wisata populer di Kota Pontianak,…

11 hours ago

Menyusuri Sejarah di Tugu Digulis Pontianak, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Pontianak - Pontianak sebagai ibu kota Kalimantan Barat memiliki banyak destinasi wisata yang menarik untuk dikunjungi.…

11 hours ago