Tak Hanya di Pilgub, Sebagian Berkas Paslon di Pilwako Pontianak Dinyatakan Belum Lengkap

KalbarOnline, Pontianak – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak, Sujadi menyatakan bahwa sebagian kandidat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak, masih belum memenuhi persyaratan.

“Mengenai pemeriksaan kesehatan semua dinyatakan lolos, hanya tinggal melengkapi berkas persyaratan saja,” ujarnya.

Sujadi menerangkan bahwa berkas yang kurang tersebut sebagian besar bakal pasangan calon belum menyerahkan tanda terima laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LKHPN) sesuai dengan format KPK dan laporan pajak lima tahun terakhir.

“Kami berikan kesempatan kepada calon untuk melengkapi berkas mulai tanggal 18 hingga 20 Januari 2018,” tukasnya.

Baca Juga :  RSUD SSMA Pontianak Siap Sambut Presiden Jokowi

Mengenai bakal calon perseorangan dalam hal ini Syarif Usmulyani – Wawan, Sujadi mengingatkan, bahwa tidak hanya memperbaiki berkas syarat pencalonan, tapi juga harus melengkapi syarat dukungan jumlah minimal. Pasangan calon di jalur ini harus melengkapi dua kali kekurangan syarat dukungan jumlah minimal, dan akan diverifikasi mulai 30 Januari sampai 5 Februari.

Diketahui bahwa saat ini Syarif Usmulyani – Wawan, masih kekurangan 15.727 suara, untuk itu, lanjut Sujadi, pihak paslon perseorangan harus menambah sebanyak 31.450 dukungan baru, sebab nantinya akan diintegrasikan dengan silon di KPU pusat.

Baca Juga :  Lismaryani Buka Rakor BKKKS bersama LKKS Tingkat Provinsi Kalbar

Ia juga menambahkan, mengenai penetapan sebagai calon, yakni tanggal 12 Februari 2018 mendatang.

Berdasarkan data di KPU Kota Pontianak, tercatat sebanyak empat pasangan bakal calon yang mendaftar, ketiganya diusung oleh Partai politik, diantaranya:

– Satarudin – Alpian Aminardi

– Edi Rusdi Kamtono (petahana) – Bahasan

– Harry Adrianto – Yandi

– Syarif Usmulyani – Deni Hermawan (Jalur perseorangan)

(Fai)

Comment