Pemdes Payak Kumang Akan Tertibkan Lokalisasi “Kolam” Besok, Kasatpol PP: Kita Akan Back-up

Penertiban dilakukan sesuai keputusan rapat yang digelar di Kantor Desa beberapa waktu lalu

KalbarOnline, Ketapang – Terkait rencana penertiban kegiatan prostitusi di cafe remang-remang yang berlokasi di kawasan kolam eks PT Kawedar, Desa Payak Kumang, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang sesuai dengan keputusan rapat yang diadakan di Kantor Desa beberapa waktu lalu, rencananya akan dilakukan pada Sabtu (20/1) oleh Pemerintahan Desa Payak Kumang.

Menanggapi hal itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang menyambut baik rencana tersebut karena menurutnya dalam hal menjaga keamanan dan ketertiban umum juga merupakan tugas Kepala Desa sesuai dengan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 dan pihaknya siap melakukan pendampingan pada saat kegiatan penertiban tersebut.

Baca Juga :  Sutarmidji Ultimatum OPD Dengan Nilai SAKIP yang Masih C

Baca Juga: Lokalisasi “Kolam” Bakal Ditutup, Kades Beri Waktu Dua Minggu

“Saya sangat apresiasi langkah pemerintahan Desa Payak Kumang ini,” ujar Kasat Pol PP Muslimin, S.IP saat ditemui Tim KalbarOnline di kantornya, Jum’at (19/1).

Baca Juga :  Libur Lebaran, Objek Wisata Pantai Ketapang Dipenuhi Ribuan Pengunjung

Menurutnya keinginan Desa yang kuat untuk menertibkan tempat tempat protitusi sesuai dengan tugas Satpol PP khususnya Perda Kabupaten Ketapang nomor 2 tahun 2004, ia juga berharap kegiatan penertiban besok dapat berjalan dengan lancar dan aman.

“Kita menurunkan 80 anggota Satpol PP untuk memback-up kegiatan Desa Payak Kumang besok, kita berharap semoga berjalan tertib, aman dan lancar,” pungkasnya. (Adi LC)

Comment