Panwaslu harap paslon tidak lakukan pelanggaran seperti politik uang
KalbarOnline, Mempawah – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Mempawah, meminta kepada para bapaslon Pilkada untuk tidak melakukan pelanggaran berkaitan dengan keikutsertaan mereka pada kontestasi pesta demokrasi lima tahunan.
“Pelanggaran dimaksud seperti melakukan politik uang (money politic) atau di Bawaslu disebut pemberian uang,” ujar ketua Panwaslu Kabupaten Mempawah, Akhmad Amiruddin.
Demikian dilansir dari Pontianak.tribunnews.com.
Amir mengatakan Undang-Undang dan Perbawaslu jelas melarang adanya tindakan menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan untuk mempengaruhi pemilih.
“Penerima uang juga bisa terkena sanksi jika terbukti menerima,” ujarnya.
Agar dapat menarik perhatian para pemilih, bapaslon seharusnya lebih memperkuat visi dan misi sebagai kandidat calon kepala daerah atau Bupati.
“Jangan sampai paslon lebih mementingkan politik uang sehingga mengabaikan dan melanggar aturan yang sudah ada,” ujarnya.
Ia menambahkan karena ini merupakan pesta demokrasi kita, maka kedepankan visi dan misi terutama apa yang akan dilaksanakan nanti ketika terpilih dan menjadi pemimpin. (Fai)
KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar kegiatan Gerakan Tanam Padi (Gertam) 2024…
KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menghadiri Anniversary 3 tahun sekaligus halal bihalal Generasi…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Ketapang,…
KalbarOnline, Ketapang - Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Ketapang, Heryandi menjadi inspektur upacara…
KalbarOnline, Pontianak - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2010 - 2018,…
KalbarOnline, Pontianak - Tradisi halal bihalal yang menjadi agenda rutin tahunan setiap bulan Syawal dalam…
Leave a Comment