Panwaslu harap paslon tidak lakukan pelanggaran seperti politik uang
KalbarOnline, Mempawah – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Mempawah, meminta kepada para bapaslon Pilkada untuk tidak melakukan pelanggaran berkaitan dengan keikutsertaan mereka pada kontestasi pesta demokrasi lima tahunan.
“Pelanggaran dimaksud seperti melakukan politik uang (money politic) atau di Bawaslu disebut pemberian uang,” ujar ketua Panwaslu Kabupaten Mempawah, Akhmad Amiruddin.
Demikian dilansir dari Pontianak.tribunnews.com.
Amir mengatakan Undang-Undang dan Perbawaslu jelas melarang adanya tindakan menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan untuk mempengaruhi pemilih.
“Penerima uang juga bisa terkena sanksi jika terbukti menerima,” ujarnya.
Agar dapat menarik perhatian para pemilih, bapaslon seharusnya lebih memperkuat visi dan misi sebagai kandidat calon kepala daerah atau Bupati.
“Jangan sampai paslon lebih mementingkan politik uang sehingga mengabaikan dan melanggar aturan yang sudah ada,” ujarnya.
Ia menambahkan karena ini merupakan pesta demokrasi kita, maka kedepankan visi dan misi terutama apa yang akan dilaksanakan nanti ketika terpilih dan menjadi pemimpin. (Fai)
KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…
KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…
KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…
KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…
KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…
Leave a Comment