KPU Kapuas Hulu Gelar Rapat Pembahasan PPDP, Ini Penjelasan Lisma Roliza

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Dalam rangka melakukan pendataan pemilih ke rumah – rumah penduduk yang ada di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu menggelar rapat lintas sektoral, guna melakukan pendataan pemilih ke rumah penduduk dan akan menurunkan ratusan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.

Kegiatan rapat tersebut dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Kapuas Hulu, jalan Lintas Utara Putussibau, Rabu (17/1).

Ketua KPU Kapuas Hulu, Lisma Roliza, SH mengatakan bahwa pihaknya akan menurunkan petugas ke rumah – rumah penduduk pada 20 Januari – 18 Februari 2018, untuk melakukan pemuktahiran data.

Baca Juga :  Hati-hati! Gubernur Sutarmidji Cium Aroma Gratifikasi di Proses Urus Pangkat dan Gaji Berkala Para Guru Daerah

“Disamping itu, kami meminta agar semua pihak termasuk masyarakat untuk mendukung dan turut serta mensukseskan tahapan pemutakhiran data pemilih,” ujarnya.

“Kerja sama dan partisipasi semua pihak, terutama masyarakat, sangat kami harapkan, agar petugas kami yang di lapangan tidak mengalami kendala,” timpa Lisma.

Ditempat yang sama, Komisioner KPU Kabupaten Kapuas Hulu, Ahmad Yani menambahkan bahwa sasaran pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilihan diantaranya yaitu, Warga Negara Indonesia, genap berusia 17 tahun atau lebih pada hari pemungutan suara atau sudah pernah kawin, tidak terganggu jiwa/ingatan, tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Baca Juga :  Wabup Wahyudi Ingatkan Masyarakat Waspada Berita Hoaks di Tengah Pandemi

“Berdomisili di daerah pemilihan yang dibuktikan dengan e – KTP  jika belum gunakan surat keterangan (Suket) yang dikeluarkan Dukcapil setempat dan tidak sedang menjadi anggota TNI/Polri,” pungkasnya. (Ishaq)

Comment