Tutup Pelatihan Koperasi Perkebunan PT MJM, Ini Kata Bupati Jarot

KalbarOnline, Sintang – Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Pengelolaan Koperasi Perkebunan yang dilaksanakan melalui kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Sintang bersama PT Makmur Jaya Malindo (MJM) Group di Aula CU Keling Kumang selama tiga hari mulai 9 – 11 Januari 2018, resmi ditutup oleh Bupati Sintang Jarot Winarno, Kamis (11/1).

Dalam sambutannya Bupati Jarot mengatakan bahwa dengan adanya pelatihan yang dilakukan ini diharapkan dapat lebih memajukan dunia perkoperasian di Bumi Senentang ini.

“Mengingat wilayah Sintang yang memiliki luas wilayah 21 ribu kilometer persegi, sekitar 60 persen  merupakan kawasan hutan, dan 40 persen merupakan areal penggunaan lain yang saat ini tumbuh berkembang pesat diantaranya perkebunan karet rakyat, hak-hak holtikultura dan hampir prioritas adalah perkebunan kelapa sawit,” ujarnya.

Saat ini di kabupaten Sintang, lanjut Bupati Jarot, ada sebanyak 46 perusahaan yang sudah memiliki Surat ijin Usaha Perkebunan (SIUP) serta sekitar lebih dari 50 perusahaan yang sudah keluar ijin  lokasinya, namun belum semuanya berpraktek dengan baik.

Baca Juga :  Buka Sosialisai P2KTD dan Rakor TIK Sintang, Sekda Ingatkan Empat Program Prioritas

“Sehingga Pemerintah Kabupaten Sintang saat ini sedang melakukan koreksi dan ada sebanyak 3 perusahaan dilakukan pencabutan ijin lokasinya bahkan ada satu perusahaan ijin lokasinya dicabut dan dihentikan operasionalnya,” tukasnya.

Bupati menjelaskan bahwa Pemerintah kabupaten Sintang pada tahun 2018 ini, akan lebih memaksimalkan penertiban operasional perusahaan perkebunan yang ada. Menurutnya lebih baik tidak banyak perusahaan, namun betul-betul memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Sintang dan bisa memajukan para investor yang telah menginvestasi di Kabupaten Sintang.

Sementara itu, Manager Humas PT Makmur Jaya Malindo Group, Sugeng Siamto dalam laporannya mengatakan bahwa jumlah koparasi yang ada diwilayah perkebunan PT MJM Group saat ini ada  sebanyak 5 koperasi yang telah berbadan hukum yaitu Koperasi Perkebunan Sepayan Jaya di Desa Sumber Sari, Kecamatan Ketungau Tengah, Koperasi Perkebunan Jaya Bersama di Desa Mungguk Entawak, Kecamatan Ketungau Hulu, Koperasi Perkebunan Sesri Mukti di Desa Sepiluk, Kecamatan Ketungau Hulu, Koperasi Perkebunan Keladan Jaya di Desa Tapang Keladan, Kecamatan Ketungau Hulu, Koparasi Perkebunan Pelita Jaya Perbatasan di Desa Sekaih, Kecamatan Ketungau Hulu.

Baca Juga :  Hadiri Peringatan HUT WKRI, Bupati Jarot : Mitra Strategis Pemerintah

“Pada plekasaan pelatihan ini baru 2 (dua) koperasi yang kami ikutsertakan yaitu KOPBUN Jaya Bersama dan KOPBUN Sepayan Jaya, mengingat efektifitas pelatihan,” ujarnya.

Sugeng menjelaskan bahwa sesuai dengan rencana peserta pelatihan perkoperasian bagi koperasi di wilayah kerja Makmur Jaya Malindo (MJM) Group yang telah mengikuti ini ada sebanyak 44 peserta, namun selama pelatihan yang hadir sebanyak 42 orang  mengingikuti pelatihan secara baik sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Ia menambahkan bahwa para peserta pelatihan tersebut diikuti para pengurus dan pengawas koperasi perkebunan Sepayan Jaya, Pengurus dan pengawas Koprasi perkebunan Jaya Bersama, Perang Desa dan Dusun dari Desa Sumber Sari Kecamatan Ketungau Tengah. (Sg/Eko Hms)

Comment