KPPOD Sebut Dinasti Politik Berpotensi Munculkan Praktik Jual Beli Jabatan

KalbarOnline, Nasional – Pemerintah daerah yang dikuasai dinasti politik dinilai paling berpotensi memunculkan jual beli jabatan. Praktik jual beli jabatan bisa saja digunakan dinasti politik untuk memenuhi kebutuhan dana dalam jumlah besar.

“Kaitan dinasti politik sudah jelas ada. Salah satu modusnya melalui jual beli jabatan,” ujar Koordinator Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Robert Endi Jaweng dalam diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (12/1).

Robert mengatakan, adanya potensi jual beli jabatan dalam dinasti politik karena ada kontrol yang lemah. Menurut Robert, pengawas internal akan sulit mengawasi pemerintahan yang dikuasai oleh sebagian besar kerabat penguasa. Tanpa adanya kontrol, peluang korupsi akan semakin besar.

Alasan lain, menurut Robert, dinasti politik akan membutuhkan modal yang cukup besar untuk mempertahankan eksistensi. Misalnya, saat terjadi pencalonan, dinasti politik membutuhkan biaya untuk memobilisasi suara dan membangun jaringan.

Baca Juga :  Edi Kamtono Targetkan Penyaluran BLT Tuntas Sebelum Lebaran

“Biasanya akan memanfaatkan dana bansos, atau bagi-bagi proyek ke DPRD, atau jual beli jabatan, karena pasti butuh ongkos besar,” kata Robert.

Menurut Robert, dalam pelaksanaan pilkada perlu dibangun kesadaran masyarakat untuk tidak memilih berdasarkan pragmatisme, atau politik uang. Selain itu, kesadaran memilih pemimpin tidak bersasarkan loyalitas pada dinasti politik. Kemudian, harus ada pengawasan dari lembaga independen yang bebas dari kepentingan politik. Salah satunya dengan penguatan wewenang Komisi Aparatur Sipil Negara.

“Harus ada pengawasan, apakah dari masyarakat, pemerintah, atau lembaga yang tidak punya kaitan dengan lembaga politik, partai atau kepala daerah,” kata Robert.

Baca Juga :  Kapuas Hulu Masuk Nominasi TPID Berprestasi di Kawasan Kalimantan

Salah satu contoh terjadinya praktik jual beli jabatan oleh dinasti politik terjadi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Akhir Desember 2016 lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Bupati Klaten Sri Hartini, karena diduga melakukan jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Klaten.

Hartini dan Wakilnya, Sri Mulyani terpilih dalam pemilihan kepala daerah pada 9 Desember 2015. Hartini adalah istri almarhum Haryanto Wibowo, Bupati Klaten periode 2000-2005. Sebelum menjabat bupati, Hartini menjabat wakil bupati (2010-2015) mendampingi Sunarna, yang merupakan suami Mulyani. (Rock)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Dinasti Politik Berpotensi Terjadinya Jual Beli Jabatan”/Abba Gabrillin

Comment