Tak Setuju Atas Kebijakan Manajemen PT LBP, TKH Sambangi DPRD Sekadau

KalbarOnline, Sekadau – Sebanyak 20 orang personil Satuan Sabhara Polres Sekadau diterjunkan untuk melakukan pengamanan aksi penyampaian aspirasi oleh Tenaga Kerja Harian (TKH) atas putusan kebijakan manajemen PT Landak Bhakti Palma (LBP) yang dinilai memberatkan para TKH.

Pengamanan dipimpin oleh Kasat Intelkam AKP Abdul Malik, S.Ip selaku perwira pengendali.

Para TKH yang melakukan aksinya dengan mendatangi kantor DPRD Sekadau itu menyampaikan aspirasi diantaranya mereka yang tidak setuju dengan kebijakan perusahaan tentang pengurangan harian kerja dari 26 hari, menjadi 13 hari saja secara sepihak oleh pihak perusahaan, tanpa adanya koordinasi dengan pihak Humas lokal tenaga kerja masing-masing desa.

Baca Juga :  Tak Hanya Juara Umum, Sutarmidji Minta Atlet Tingkatkan Kualitas

“Kami juga tidak setuju tentang lahan yang sudah diserahkan oleh masyarakat, diukur langsung digusur dan ditanam tanpa ganti rugi tanam tumbuh (GRTT) sebelumnya,” ujar Ermindon, selaku Ketua koordinator aksi.

Selain itu, lanjut Ermindon, mereka juga tidak menyetujui GRTT terlalu lama kemudian pembayaran dengan cara dicicil tidak sekaligus. Dan juga ketidakjelasan tentang dokumen perusahaan.

Baca Juga :  Soal Air Bersih, DPC Lasmura KKU Ingatkan Para Calon Bupati

“Kami juga tidak setuju tentang penerimaan karyawan dengan izin lahan yang dikeluarkan oleh Bupati Sekadau, dan juga tentang fasilitas tenaga kerja harian. Ada enam poin yang kami sampaikan, dan dengan jumlah TKH sekitar 40 orang yang ikut,” jelasnya.

Pengamanan diperketat hingga kegiatan berakhir. Aksi tersebut berlangsung aman dan kondusif. (Mus)

Berita ini telah ditayangkan sekadau.com (20 Orang Personil Polres Sekadau Amankan Aksi Penyampaian Aspirasi/Yakop)

Comment