Meski Keluarga Menolak Otopsi, Polsek Kendawangan Terus Dalami Kasus Penemuan Mayat di Kamar Hotel Gerhana

KalbarOnline, Ketapang – Mengenai penemuan mayat di kamar Hotel Gerhana nomor 213, Polsek Kendawangan terus melakukan penyelidikan, walaupun pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi dan almarhum juga sudah diserahkan kepada pihak keluarga.

Kapolsek Kendawangan AKP Indra Asrianto, menyampaikan keterangan salah satu saksi atas nama Kasno (penjaga hotel), bahwa pada pukul 00.15 wib 1 Januari 2018, saudara Ugas (Alm) menghubungi Kasno untuk dibawakan minyak angin ke kamar 213 dan meminta kepada Kasno untuk mengerik badannya dikarenakan berdasarkan penuturan saksi, korban mengatakan sedang tidak enak badan.

Demikian dilansir dari Delik Kalbar.

Baca Juga :  Bupati dan Pihak Swasta Duduk Bersama Bahas Pengembangan Lanskap Ketapang Selatan

“Selang 10 menit, Kasno meninggalkan kamar 213, Lalu pada hari Senin tanggal 1 Januari 2018 pukul 11.00 wib, Sudar (resepsionis) mendatangi kamar 213 dan menggedor kamar korban namun tidak ada jawaban dari dalam kamar. Kemudian pada pukul 19.30 wib pemilik hotel yakni Dedi kembali menggedor kamar yang ditempati Ugas, namun tidak juga ada jawaban akhirnya Dedi membuka ram angin pintu dan melihat Ugas dalam keadaan kaku dengan posisi terlentang dan kamar tersebut dalam keadaan terkunci dari dalam kemudian Dedi menghubungi pihak Polsek Kendawangan guna ditindaklanjuti dan dilakukan proses lebih lanjut,” papar Kapolsek.

Baca Juga :  Musim Hujan, Warga Ketapang Keluhkan Banjir

Pada pukul 11.30 wib, Selasa 2 Januari 2018 pihak keluarga almarhum telah datang ke Polsek Kendawangan dan melaksanakan serah terima jenazah berikut barang-barang milik Almarhum yang telah diamankan pihak Polsek Kendawangan. (Adi)

Comment